20250516 081349 1200x500

PELANTIKAN PENGURUS DHARMAYUKTI KARINI CABANG KARAWANG MASA BAKTI 2025-2028

Karawang (Jum’at, 16 Mei 2025) – Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. secara resmi melantik pengurus Dharmayukti Karini Cabang Karawang masa bakti 2025–2028 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh Wakil Ketua, serta seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Karawang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang selaku Pelindung Dharmayukti Karini menyampaikan apresiasi atas peran aktif organisasi dalam mendukung tugas-tugas peradilan melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Ia juga menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat melanjutkan semangat pengabdian dan kebersamaan yang telah terbangun.

Pengurus yang dilantik, yang dipimpin oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Karawang terpilih, Ibu Ny. Rosdiana Ahmad Shuhel, menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus aktif berkontribusi dalam setiap program kerja yang akan dijalankan selama masa bakti 2025–2028.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, serta pemberian ucapan selamat dari para undangan. Suasana keakraban dan kekompakan terlihat jelas selama rangkaian acara berlangsung.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Dharmayukti Karini Cabang Karawang dapat terus menjadi organisasi yang dinamis, berdaya guna, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 15 31 50 1200x500

PENGADILAN NEGERI KARAWANG MENGIKUTI PEMBINAAN OLEH YM KETUA TINGGI BANDUNG DAN RAPAT KOORDINASI SECARA VIRTUAL

Karawang (Kamis, 15 Mei 2025) – Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.M.H. dan Wakil Ketua, Ibu Natalia Maharani, S.H.M.Hum mengikuti kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Bandung yang bertempat di Ruang Lobby Hakim.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Bandung dalam meningkatkan sinergi, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan peradilan di seluruh satuan kerja di bawah yurisdiksinya, termasuk Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam sambutannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen para pimpinan pengadilan dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Selain itu, pembinaan juga mencakup evaluasi terhadap kinerja administrasi peradilan, penyerapan anggaran, pelaksanaan zona integritas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan tingkat pertama.

Kegiatan ini berlangsung secara lancar dan interaktif, dengan sesi tanya jawab serta diskusi yang konstruktif antara YM Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dan para Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pengadilan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 10 24 48 1 1200x500

RAPAT SOSIALISASI SK DIRJEN BADILUM NOMOR 934/DJU/SK/OT1.6/III/2025 TENTANG PEMBARUAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Karawang (Rabu, 14 Mei 2025) – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan tata kelola administrasi yang lebih efektif, Pengadilan Negeri Karawang mengadakan kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 934/DJU/SK/OT1.6/III/2025 tentang Pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 14 Mei 2025 di Ruang Sidang dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, baik hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf/pelaksana, calon hakim hingga PPNPN Pengadilan Negeri Karawang.  Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap pembaruan SOP ini demi terciptanya pelayanan yang lebih akuntabel, cepat, dan transparan.

SK Dirjen Badilum tersebut merupakan pembaruan dari pedoman sebelumnya dan bertujuan untuk menyeragamkan pelaksanaan tugas serta proses administrasi di lingkungan peradilan umum. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan berbagai penyesuaian dalam alur kerja, tanggung jawab pelaksana, serta indikator kinerja yang lebih terukur dan berbasis output.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat mengimplementasikan SOP terbaru secara konsisten dan profesional, demi mendukung tercapainya layanan publik yang prima dan berstandar tinggi di lingkungan peradilan.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 10 24 48 1200x500

SOSIALISASI PERMA 7,8,9 TAHUN 2016

Karawang (Rabu, 14 Mei 2025) – Dalam rangka meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan, Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 pada tanggal 14 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, mulai dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf/pelaksana, calon hakim hingga PPNPN Pengadilan Negeri Karawang. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.MH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan ketiga PERMA tersebut sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel di lingkungan peradilan.

Adapun ketiga PERMA yang disosialisasikan meliputi:

  • PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
  • PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
  • PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh [nama narasumber, jika ada], yang menjelaskan secara rinci isi, tujuan, serta implikasi dari masing-masing PERMA terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur pengadilan.

“Ketiga PERMA ini merupakan pilar penting dalam sistem pengawasan internal yang bertujuan untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Ketua Pengadilan dalam arahannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Karawang dapat memahami secara menyeluruh isi dari ketiga peraturan tersebut dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna menciptakan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan profesional.

WhatsApp Image 2025 05 09 at 18 05 44 2 1200x500

RAPAT PENDAMPINGAN CALON UNIT KERJA BERPREDIKAT WILAYAH BERSIH DARI KORUPSI (WBK) SECARA DARING

Karawang (Jum’at, 9 Mei 2025) – Dalam rangka memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan mempercepat pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri Karawang mengikuti rapat pendampingan calon unit kerja berpredikat WBK yang diselenggarakan secara daring bertempat di Ruang Lobby Hakim Pengadilan Negeri Karawang

Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh satuan kerja peradilan dari seluruh Indonesia yang tengah berproses menuju WBK. Pengadilan Negeri Karawang turut hadir sebagai salah satu calon unit kerja yang diusulkan memperoleh predikat tersebut pada tahun 2025.

Rapat pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan, bimbingan teknis, serta evaluasi terhadap kesiapan dokumen dan implementasi di lapangan yang berkaitan dengan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi kegiatan reformasi birokrasi.

Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Karawang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, para Koordinator Area, dan anggota tim teknis mengikuti rapat ini dengan antusias dan penuh komitmen. Materi yang disampaikan mencakup strategi penyusunan eviden, penguatan inovasi pelayanan publik, serta tips menghadapi proses evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) maupun Tim Penilai Nasional (TPN).

Dengan mengikuti rapat pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Karawang dapat semakin siap menghadapi tahapan penilaian dan mewujudkan budaya kerja yang berintegritas serta pelayanan publik yang berkualitas tinggi.

WhatsApp Image 2025 05 09 at 18 22 15 1200x500

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2025

Karawang (Jum’at, 9 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang kembali mengukuhkan komitmennya dalam membentuk aparatur peradilan yang profesional dan berintegritas dengan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2025.

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2025 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. serta disaksikan oleh Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.

Sebanyak 3 (tiga) orang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah sebelumnya menjalani masa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mengikuti proses pembinaan serta penilaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan tonggak awal pengabdian penuh sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Pelantikan hari ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Saya harap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, dan loyalitas, sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam lembaga peradilan,” ujar beliau.

Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para PNS yang baru dilantik untuk senantiasa memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Pengadilan Negeri Karawang.

WhatsApp Image 2025 05 08 at 18 27 34 1 1200x500

PENGECEKAN CHEKLIST EVIDEN ZONA INTEGRITAS AREA IV OLEH KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI KARAWANG

Karawang (Kamis, 8 Mei 2025) – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. bersama Wakil Ketua, Ibu Natalia Maharani, S.H.M.Hum. melaksanakan pengecekan langsung terhadap checklist eviden pada Area IV, yakni Penguatan Akuntabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2025 di ruang Lobby Hakim Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Karawang. Area IV merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan Zona Integritas, yang menekankan pada peningkatan akuntabilitas kinerja melalui pelaporan yang transparan dan sistem pengawasan yang efektif.

Dalam pengecekan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua secara seksama menelaah kelengkapan serta kesesuaian eviden yang telah dikumpulkan oleh Tim ZI Area IV. Mereka juga memberikan arahan dan masukan strategis agar penyusunan eviden tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan pelaksanaan nyata di lingkungan satuan kerja.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Negeri Karawang untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, melalui pengecekan ini, seluruh eviden yang disusun dapat memberikan gambaran yang jelas atas implementasi reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

WhatsApp Image 2025 05 08 at 10 10 36 1200x500

MONEV SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN OLEH SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI KARAWANG

Karawang (Kamis, 8 Mei 2025) – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas tata kelola administrasi kepegawaian, Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Iwan Ferdiana,S.H. melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana.

Kegiatan Monev ini dilaksanakan secara langsung di ruang kerja Subbagian Kepegawaian dan diikuti oleh para staf kepegawaian. Fokus utama evaluasi meliputi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, pencapaian kinerja, kedisiplinan, pengelolaan data kepegawaian, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, guna memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan integritas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Subbagian Kepegawaian dapat terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan responsif terhadap dinamika organisasi.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10 49 17 1200x500

PENGADILAN NEGERI KARAWANG MENGADAKAN SOSIALISASI RENCANA KERJA AGEN PERUBAHAN TAHUN 2025

Karawang (Selasa, 6 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang mengadakan kegiatan sosialisasi Rencana Kerja Agen Perubahan Tahun 2025 pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Karawang. Dalam kegiatan tersebut, agen perubahan yang telah ditetapkan menyampaikan rencana kerja mereka untuk tahun 2025, yang mencakup program-program inovatif dan strategis guna meningkatkan kinerja organisasi, pelayanan publik, serta budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa agen perubahan memiliki peran penting sebagai motor penggerak transformasi budaya kerja di lingkungan peradilan. Diharapkan agen perubahan mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi di satuan kerja.

Rencana kerja yang disusun oleh agen perubahan tahun 2025 mencakup beberapa fokus utama, di antaranya peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital, penguatan budaya pelayanan prima, dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi berkala terhadap implementasi perubahan di lingkungan kerja.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Karawang dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program perubahan, demi mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10 18 20 1200x500

PENGADILAN NEGERI KARAWANG MENGHADIRI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI SATRES NARKOBA POLRES KARAWANG DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN KARAWANG TAHUN 2025

Karawang (Selasa, 6 Mei 2025) – Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Anthomi Kusairi, S.H.,M.H mewakili Ketua Pengadilan Negeri Karawang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Karawang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri Karawang. Dalam kegiatan yang berlangsung di dua tempat berbeda tersebut yaitu di Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang, barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika hasil sitaan dari sejumlah kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi pesan tegas kepada masyarakat, bahwa negara hadir dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika serta menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba.

Pengadilan Negeri Karawang akan terus mendukung langkah-langkah hukum yang diambil dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.