Karawang, 24 Januari 2025 – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Karawang, telah berlangsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Mediator Non Hakim, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Karawang, serta perwakilan mediator non hakim.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025, ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan kualitas kinerja mediator non hakim dalam menjalankan tugasnya untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan perwakilan mediator non hakim, yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi perbaikan kualitas mediasi di Pengadilan Negeri Karawang ke depannya. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim ini merupakan langkah konkret dari Pengadilan Negeri Karawang dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal penyelesaian sengketa melalui mediasi.





No comment