Pengajian & Ibadah Persekutuan Kristen Protestan dan Katolik pada Pengadilan Negeri Karawang Kelas IB

Karawang (Jum’at, 24 Januari 2025) – Telah dilaksanakan pengajian bagi umat Muslim dan ibadah persekutuan bagi umat Kristiani di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pembinaan mental yang dilakukan di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini dilakukan secara rutin yang diikuti oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional,  Pegawai, PPNPN Pengadilan Negeri Karawang,  Mahasiswa/i magang dan anak PKL di  Pengadilan Negeri Karawang.

Pelaksanaan pengajian umat Muslim dan ibadah Keluarga Kristiani dimaksudkan untuk membina sikap dan mental kerohanian pegawai yang beragama Islam dan Kristen di Kantor Pengadilan Negeri Karawang dan bertujuan agar terciptanya suasana yang harmonis dalam kerukunan antar umat beragama. Kegiatan Pengajian dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh Pegawai yang beragama Islam sedangkan Kegiatan ibadah kebaktian  dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Pegawai yang beragama Kristen Protestan dan Katolik Pengadilan Negeri Karawang, Dalam acara pengajian diisi dengan Tausiah tentang Perjalanan Isra Miraj Rasulullah oleh Ustadz Lukman Nul Hakim dan ibadah kebaktian dengan menyanyikan kidung pujian dan mendengar khotbah yang diberikan oleh Pendeta Ami Oktavia Sinaga, S.Th dan didampingi oleh Sintua Juniater Hutapea, S.H.,M.M. tentang Ibadah syukur awal tahun Pengadilan Negeri Karawang

Silaturahmi dan Monev Mediator Hakim & Non Hakim

Karawang, 24 Januari 2025 – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Karawang, telah berlangsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Mediator Non Hakim, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Karawang, serta perwakilan mediator non hakim.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025, ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan kualitas kinerja mediator non hakim dalam menjalankan tugasnya untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan perwakilan mediator non hakim, yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi perbaikan kualitas mediasi di Pengadilan Negeri Karawang ke depannya. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim ini merupakan langkah konkret dari Pengadilan Negeri Karawang dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal penyelesaian sengketa melalui mediasi.

Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode 3 Tahun 2025

Senin (20/01/2025) Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode 3 Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Perisai Badilum ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.

Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Karawang (Jum’at, 10 Januari 2025) Pengadilan Negeri Karawang menggelar kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas.
Public Campaign merupakan satu di antara program Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya sebagai komitmen dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Karawang. Adapun untuk tahun 2025 ini diselenggarakan di Lapangan Karangpawitan Kota Karawang pukul 06.50 WIB.

Selain mengkampanyekan semangat anti korupsi, public campaign juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan fasilitas serta inovasi berbasis IT yaitu Avikar+ yang memudahkan akses layanan bagi pengguna di Pengadilan Negeri Karawang. Hal ini merupakan komitmen dengan menegaskan pelayanan di Pengadilan Negeri Karawang tidak memungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk menyemarakkan public campaign Pengadilan Negeri Karawang, dilakukan penempelan sticker anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat pengguna jalan serta pembagian brosur yang dimodifikasi bentuk kipas.

Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari Tahun 2025

Kamis,9 Januari 2025, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja bulan Januari 2025 Pengadilan Negeri Karawang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H. M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang. dan seluruh jajaran Hakim beserta Pegawai Pengadilan Negeri Karawang Kelas 1B.

Rapat Evaluasi Kinerja merupakan kegiatan rutin yang diadakan tiap bulannya dengan tujuan peningkatan mutu Pelayanan SDM Pengadilan Negeri Karawang Kelas 1B. Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Juni ini memberikan imbauan untuk menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Rapat ini menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai bagian dari peningkatan disiplin kinerja kerja, integritas, dan kompetensi yang sejalan dengan implementasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9. persiapan dokumen AMPUH dan ZI dengan baik.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2025

Karawang – Jumat (03/01/2025) Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang, telah dilaksanakan kegiatan yang beragendakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.Penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Karawang dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang.