WhatsApp Image 2026 07 28 at 10 47 16 1200x500

Pelaksanaan Konstatering dalam perkara Permohonan Eksekusi Nomor 11/Pdt.Eks.RL/2026/PN Kwg

Karawang, 28 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Kegiatan Konstatering (Pencocokan Objek Eksekusi) dalam Perkara Permohonan Eksekusi Nomor 11/Pdt.Eks.RL/2026/PN Kwg. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Anung Handono, S.H., bersama Jurusita Pengadilan Negeri Karawang, dengan didampingi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konstatering merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan eksekusi yang bertujuan untuk melakukan pencocokan serta verifikasi terhadap objek eksekusi guna memastikan kesesuaiannya dengan data dan amar putusan, serta kondisi riil di lapangan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku sebagai bagian dari proses pelaksanaan eksekusi yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan konstatering ini, diharapkan proses pelaksanaan eksekusi dapat berjalan secara efektif, memberikan kepastian hukum bagi para pihak, serta meminimalkan potensi sengketa mengenai objek yang akan dieksekusi. Pengadilan Negeri Karawang senantiasa berkomitmen melaksanakan setiap tahapan proses peradilan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berintegritas.

DSC07294 1200x500

Diskusi Reguler Penerapan KUHP dan KUHAP dengan mengusung tema “Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim”

Karawang, 28 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Diskusi Reguler Penerapan KUHP dan KUHAP dengan mengusung tema “Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim” yang bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta para Hakim Pengadilan Negeri Karawang.

Diskusi reguler ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Karawang dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi hakim melalui forum ilmiah yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Pada kesempatan tersebut, peserta mendalami substansi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim, dengan fokus pada pemahaman terhadap landasan normatif, ruang lingkup pengaturan, serta implementasinya dalam proses pemeriksaan dan pemutusan perkara.

Selain memperdalam pemahaman terhadap regulasi, diskusi juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi di antara para hakim mengenai penerapan ketentuan tersebut dalam praktik peradilan. Berbagai aspek yuridis dan penerapan hukum dibahas secara komprehensif guna mendukung lahirnya putusan yang memenuhi prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim Pengadilan Negeri Karawang senantiasa meningkatkan kompetensi, memperkuat kualitas analisis dan pertimbangan hukum, serta menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas yudisial. Diskusi reguler ini juga merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia peradilan serta mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC07249 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Melaksanakan Rapat Rutin Evaluasi Kinerja

Karawang, 27 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Juli 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), PPNPN, dan Tenaga Outsourcing Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat evaluasi kinerja rutin ini diselenggarakan sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas serta capaian kinerja seluruh unit kerja selama Bulan Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, meliputi penyelesaian perkara, kualitas pelayanan publik, administrasi peradilan, kedisiplinan aparatur, serta tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja, serta menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, seluruh aparatur juga didorong untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima, cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Rapat evaluasi ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan pada setiap unit kerja. Melalui evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan seluruh aparatur dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Juli 2026, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC06534 1200x500

Apel Berakhlak Jumat Sore

Karawang, 24 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Apel BerAKHLAK pada Jumat sore, 24 Juli 2026, yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Apel dipimpin oleh Bapak Handika Rahmawan, S.H., M.H. selaku Pembina Apel, dengan Ibu Erni Imelda, S.E. bertugas sebagai Komandan Apel. Kegiatan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, yang terdiri atas Hakim, ASN, PPNPN, dan Tenaga Outsourcing.

Dalam rangkaian apel, Bapak Bagus Priyambodo, S.M. memimpin pengucapan Nilai-Nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Yel-yel AMPUH Badilum sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Dwiki Topansyah, sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar seluruh aparatur senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui pelaksanaan Apel BerAKHLAK secara rutin, Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat disiplin, meningkatkan integritas, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan sinergi di lingkungan kerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan aparatur peradilan yang berkarakter, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC05984 1200x500

Pembukaan Semarak HUT RI ke-81 dan HUT MA RI ke-81 Tahun 2026

Karawang, 24 Juli 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Karawang menggelar Pembukaan Semarak HUT RI ke-81 dan HUT MA RI ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Parkir Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPNPN, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Karawang.

Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Karawang yang mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan momentum peringatan HUT RI dan HUT Mahkamah Agung RI sebagai sarana mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat persatuan, serta menumbuhkan jiwa sportivitas dalam lingkungan kerja.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Adapun perlombaan yang diselenggarakan meliputi Lomba Bakiak Kompak, Lomba Circle Galon, Lomba Gelas Terbang, Lomba Tenis Meja, dan Lomba Domino. Selain menjadi ajang hiburan, perlombaan tersebut juga bertujuan mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta memperkuat sinergi antarpegawai dalam suasana yang penuh keakraban.

Melalui rangkaian kegiatan Semarak HUT RI ke-81 dan HUT MA RI ke-81 ini, diharapkan semangat perjuangan para pahlawan, nilai-nilai kebersamaan, disiplin, sportivitas, dan solidaritas dapat terus tertanam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Momentum peringatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada pencari keadilan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81.

“Bersatu dalam Kebersamaan, Berkarya untuk Peradilan yang Agung.”

DSC05828 1200x500

Rapat Monitoring Kelengkapan Bukti Dukung (Evidence) pada Checklist Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Karawang, 22 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Monitoring Kelengkapan Bukti Dukung (Evidence) pada Checklist Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta diikuti oleh pejabat dan pegawai yang tergabung dalam Tim Penyusunan Evidence Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat monitoring ini diselenggarakan sebagai forum evaluasi untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen bukti dukung (evidence) pada setiap indikator penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dalam pelaksanaannya, dilakukan penelaahan terhadap progres pemenuhan evidence pada masing-masing area, evaluasi kesesuaian dokumen dengan checklist yang telah ditetapkan, identifikasi kendala yang dihadapi oleh setiap penanggung jawab, serta pembahasan langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian pemenuhan evidence sesuai standar yang dipersyaratkan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya komitmen, koordinasi, dan tanggung jawab seluruh tim dalam memastikan setiap dokumen bukti dukung disusun secara lengkap, akurat, valid, dan terdokumentasi dengan baik. Kelengkapan evidence tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga mencerminkan implementasi tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh Tim AMPUH Pengadilan Negeri Karawang semakin memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam memenuhi seluruh indikator Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Upaya tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan badan peradilan yang unggul, berintegritas, modern, dan terpercaya, serta senantiasa memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

DSC05728 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Terima Kunjungan Studi Banding Pengadilan Negeri Cibinong terkait Implementasi E-Surat Kuasa dan Inovasi Pelayanan Digital

Karawang, 20 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang menerima kunjungan studi banding dari Pengadilan Negeri Cibinong dalam rangka berbagi praktik baik (best practice) terkait implementasi E-Surat Kuasa serta pengembangan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat sinergi antar satuan kerja sekaligus bertukar pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Rombongan Pengadilan Negeri Cibinong disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Anung Handono, S.H., serta Panitera Muda Hukum, Bapak Maman Supratman, S.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta berharap kegiatan studi banding dapat menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Pada sesi pemaparan, Bapak Dwiki Topansyah memperkenalkan sekaligus mendemonstrasikan Aplikasi AVIKAR+ Pengadilan Negeri Karawang, sebuah inovasi layanan digital yang dikembangkan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam presentasinya dijelaskan berbagai fitur unggulan AVIKAR+ yang terintegrasi dengan layanan peradilan sehingga mampu mendukung proses pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.

Selanjutnya, Ibu Titik Nurmardyah, S.M., selaku Pengurus PNBP Pengadilan Negeri Karawang, menyampaikan materi mengenai implementasi E-Surat Kuasa beserta tata kelola administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah diterapkan di Pengadilan Negeri Karawang. Pemaparan tersebut mencakup alur pelayanan, mekanisme pengelolaan administrasi, hingga manfaat penerapan sistem digital dalam meningkatkan ketepatan, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan kepada para pengguna layanan pengadilan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara kedua satuan kerja. Berbagai pengalaman, tantangan, serta solusi dalam penerapan inovasi pelayanan menjadi bahan diskusi yang konstruktif sebagai upaya bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan terjalin sinergi, kolaborasi, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar satuan kerja dalam mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik. Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya Badan Peradilan yang Agung.

DSC05634 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Gelar Apel Integritas Senin Pagi untuk Perkuat Komitmen Integritas dan Profesionalisme Aparatur

Karawang, 20 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Apel Integritas Senin Pagi pada Senin, 20 Juli 2026, di halaman Kantor Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang menjadi sarana untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam menegakkan nilai-nilai integritas, meningkatkan disiplin, membangun budaya kerja yang profesional, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Apel diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Bapak Handika Rahmawan, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Karawang, dengan Bapak Nurul Mubin, S.H., M.H. sebagai Komandan Apel. Sementara itu, jalannya kegiatan dipandu oleh Ibu Vrigita Devaluanti, S.IP. selaku Pembawa Acara sekaligus Notulis.

Rangkaian apel diawali dengan penghormatan kepada Pembina Apel, laporan Komandan Apel, serta pembacaan doa pembuka. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan pentingnya menjaga integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Seluruh aparatur diharapkan senantiasa bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan budaya organisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Pengucapan 7 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Yel-yel AMPUH yang dipimpin oleh Bapak Sunarto. Momen ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai dasar Mahkamah Agung dalam setiap pelaksanaan tugas serta mendukung terwujudnya budaya kerja yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Fauzi Ahadiat, S.H.

Melalui pelaksanaan Apel Integritas Senin Pagi ini, Pengadilan Negeri Karawang terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Selain menjadi sarana penyampaian arahan dan evaluasi, apel pagi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat kerja, serta memperkuat sinergi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Negeri Karawang akan terus berupaya menghadirkan lingkungan kerja yang profesional, inovatif, dan berintegritas demi mendukung terwujudnya Badan Peradilan yang Agung, modern, terpercaya, dan mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang berkualitas.

DSC05162 1200x500

Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Karawang menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026

Karawang, 17 Juli 2026Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Karawang menyelenggarakan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Karawang sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Karawang sekaligus Ketua Pengadilan Agama Karawang, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Karawang, para pengurus Dharmayukti Karini, serta keluarga besar peradilan di wilayah Kabupaten Karawang.

Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) merupakan program kerja rutin Dharmayukti Karini yang bertujuan memberikan dukungan kepada putra dan putri warga peradilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik. Pada tahun 2026, kegiatan ini mengusung tema “Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra dan Putri Warga Peradilan Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa.” Tema tersebut mencerminkan komitmen Dharmayukti Karini dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui dunia pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, bantuan dana beasiswa diserahkan kepada para penerima yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dharmayukti Karini. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus belajar, meningkatkan prestasi akademik, serta mengembangkan karakter yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keimanan.

Melalui penyelenggaraan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026, Dharmayukti Karini Cabang Karawang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan putra dan putri warga peradilan. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, memperkuat semangat kebersamaan dalam keluarga besar peradilan, serta mendukung terwujudnya generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

WhatsApp Image 2026 07 16 at 11 57 00 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Melaksanakan Pemeriksaan Setempat dalam Perkara Nomor 144/Pid.Sus/2026/PN Kwg

Karawang, 16 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Nomor 144/Pid.Sus/2026/PN Kwg sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek atau lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Ketua Majelis Hakim, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Anggota, Ibu Hartati, S.H. dan Bapak Mohammad Arif Nahumbang Harahap, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Panitera Muda Pidana, Ibu Melly Sinaga, S.H., guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat merupakan salah satu tahapan dalam proses persidangan yang bertujuan memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim melalui pengamatan secara langsung terhadap kondisi objek atau lokasi yang berkaitan dengan perkara. Dengan memperoleh fakta secara nyata di lapangan, diharapkan Majelis Hakim dapat mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan secara objektif, cermat, dan komprehensif dalam proses pemeriksaan serta pengambilan putusan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam menyelenggarakan proses peradilan yang profesional, independen, transparan, dan berintegritas. Melalui pelaksanaan Pemeriksaan Setempat, diharapkan proses pembuktian dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya putusan yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.