WhatsApp Image 2026 04 10 at 16 17 38 1200x500

PN Karawang Sambut HUT ke-73 IKAHI dengan Kegiatan Donor Darah

Karawang (Jum’at, 10 April 2026) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial serta kontribusi nyata kepada masyarakat.
Kegiatan donor darah ini diikuti oleh para hakim serta aparatur Pengadilan Negeri Karawang yang dengan antusias berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT IKAHI, tetapi juga sebagai wujud nyata semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.


Melalui kegiatan donor darah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan peradilan.
Momentum peringatan HUT IKAHI ke-73 ini juga menjadi pengingat bagi seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Karawang untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.

WhatsApp Image 2026 04 10 at 15 57 152 1200x500

CLOSING ASESMEN INTERNAL AMPUH SEMESTER I TAHUN 2026

Karawang (Jum’at, 10 April 2026) – Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan Rapat Closing Pengawasan Antarbidang Asesmen Internal serta Penyerahan Laporan dan Tindak Lanjut Temuan Hasil AMPUH Semester I Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Karawang dalam melaksanakan pengawasan internal secara berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap bidang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat closing ini menjadi tahap akhir dari rangkaian kegiatan asesmen internal yang telah dilaksanakan oleh tim pengawasan antarbidang.
Dalam rapat tersebut disampaikan hasil asesmen dan pengawasan yang telah dilakukan terhadap berbagai aspek kinerja pada masing-masing bidang. Selain itu, juga dilakukan penyerahan laporan hasil temuan kepada pimpinan untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi serta dasar dalam pelaksanaan tindak lanjut oleh unit kerja terkait.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga komitmen dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program AMPUH (Akuntabel, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis) dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2026 03 31 at 14 38 18 1200x500

Rapat Opening Assessment Internal AMPUH Semester 1 Tahun 2026

(Karawang, 31 Maret 2026)
Pengawasan Antarbidang AMPUH Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang dan dihadiri oleh pimpinan, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat Opening Assessment Internal ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan asesmen internal guna memastikan seluruh standar pelayanan, administrasi peradilan, serta tata kelola organisasi di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan petunjuk pelaksanaan pengawasan antarbidang dalam program AMPUH Semester I Tahun 2026. Pengawasan antarbidang ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengendalian internal, meningkatkan koordinasi antar unit kerja, serta memastikan seluruh bidang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat memahami mekanisme pelaksanaan asesmen internal serta pengawasan antarbidang, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas.

WhatsApp Image 2026 03 31 at 14 37 08 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Februari 2026

(Karawang, 31 Maret 2026)
Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Februari 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2016. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal serta peningkatan kualitas kinerja seluruh unit kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Dalam rapat evaluasi tersebut, masing-masing bagian menyampaikan laporan capaian kinerja selama bulan Februari 2026, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap implementasi PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, serta PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui pelaksanaan rapat evaluasi dan monitoring ini, diharapkan Pengadilan Negeri Karawang dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 08 35 11 1200x500

Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Februari 2026

Karawang, 23 Februari 2026Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Februari 2026 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat evaluasi kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam rapat tersebut dibahas capaian kinerja selama bulan Februari 2026 yang meliputi bidang administrasi perkara, pelayanan publik, serta kedisiplinan dan profesionalisme aparatur. Masing-masing bagian menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, hasil kerja, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan Pengadilan Negeri Karawang juga memberikan reward kepada pegawai dengan kinerja terbaik periode bulan Januari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala sebagai sarana introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. Seluruh aparatur diharapkan terus meningkatkan koordinasi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, rapat juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kinerja pada periode berikutnya, antara lain optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kualitas pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.

BIMTEK KEHUMASAN 2026 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Gelar Bimtek Kehumasan Peradilan

Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan Peradilan pada Rabu, 5 Februari 2026, bertempat di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dan penguatan peran kehumasan peradilan.

Bimtek kehumasan ini mengangkat tema “Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah Mengubah Pola Interaksi Masyarakat dengan Lembaga Peradilan”. Materi disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Narasumber I Ishma Punawati, S.Ikom., M.Ikom. dan Narasumber II Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. yang memaparkan pentingnya strategi komunikasi publik yang adaptif di era digital serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan melalui penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Kegiatan bimtek dipandu oleh moderator Arkania Chelsea Islami, S.Pd. yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, khususnya dalam sesi tanya jawab yang membahas tantangan kehumasan peradilan di tengah pesatnya perkembangan media digital dan media sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam bidang kehumasan, sehingga mampu menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pelayanan prima.

Konten tembus 1 1080x500

Konten Media Sosial PN Karawang tentang Edukasi Hukum 18.404 Penonton

Kepala BUA Apresiasi PN Karawang Menjawab, Konten Edukasi Hukum Tembus 18.404 Penonton

Inovasi komunikasi publik yang dilakukan Pengadilan Negeri Karawang melalui konten edukasi PN Karawang Menjawab mendapat apresiasi dan perhatian masyarakat. Sejak diluncurkan pada awal Januari 2026, konten edukasi hukum tersebut telah menayangkan empat edisi dengan total capaian 18.404 penonton di Instagram resmi PN Karawang.

Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Sobadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas konsistensi dan kreativitas PN Karawang dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat melalui media sosial.

“Kami mengapresiasi langkah PN Karawang yang menghadirkan edukasi hukum secara komunikatif melalui PN Karawang Menjawab. Konten seperti ini menunjukkan bahwa pengadilan hadir menyapa masyarakat, tidak hanya melalui persidangan, tetapi juga lewat edukasi hukum yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan publik,” ujar Dr. Sobadi.

Konten PN Karawang Menjawab dipublikasikan secara rutin setiap hari Jumat dengan kemasan visual yang menarik serta penggunaan bahasa yang sederhana. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda, tanpa mengurangi substansi dan ketepatan materi hukum yang disampaikan.

Adapun capaian penonton pada setiap edisi adalah sebagai berikut:
Edisi I “Apa itu Putusan Bebas?” meraih 5.557 penonton.
Edisi II “Apa itu Gugatan Sederhana?” memperoleh 1.260 penonton.
Edisi III “Uang Rp10.000 dapat apa?” dengan 1.255 penonton.
Edisi IV “Apa itu PS?” mencatat capaian tertinggi, yakni 10.322 penonton.

Melalui PN Karawang Menjawab, PN Karawang terus memperkuat perannya sebagai pengadilan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum publik secara berkelanjutan.

DSC07294 1200x500

Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari 2026

Karawang (Senin, 26 Januari 2026) – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari 2026 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan reward kinerja Bulan Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur serta pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H.,M.H. didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural, fungsional, Staf/Pelaksana, PPPK dan PPNPN Pengadilan Negeri Karawang.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja pegawai, pada akhir kegiatan dilakukan penyerahan penghargaan kepada Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Desember 2025. Pegawai yang menerima penghargaan dinilai berdasarkan disiplin, integritas, tanggung jawab, serta kontribusi positif terhadap lingkungan kerja.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

IMG 4089 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung Tahun 2026

Karawang – Senin, 19 Januari 2026, Pengadilan Negeri Karawang mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung Tahun 2026 sebagai wujud komitmen pimpinan peradilan dalam mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang berada di bawah Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk pernyataan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melaksanakan seluruh butir Pakta Integritas secara konsisten serta mengimplementasikannya di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penguatan Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh pimpinan satuan kerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung meneguhkan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, termasuk Pengadilan Negeri Karawang, dapat semakin memperkuat budaya kerja berintegritas serta mendorong terwujudnya peradilan yang agung, profesional, dan dipercaya masyarakat pada tahun 2026.

WhatsApp Image 2026 01 16 at 16 59 45 1200x500

PN Karawang Laksanakan Pemeriksaan Setempat dalam Perkara Permohonan Pengampuan

Karawang – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara permohonan pengampuan pada Kamis, 15 Januari 2026.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara perdata permohonan pengampuan yang diajukan oleh seorang adik untuk kepentingan kakaknya yang berada dalam kondisi disabilitas mental.

Pemeriksaan setempat tersebut dipimpin oleh Hakim Pemeriksa Perkara, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, dengan didampingi Panitera Pengganti Nurul Mubin, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim mengenai kondisi nyata calon terampu serta menilai kelayakan Pemohon sebagai pihak yang akan mengampu, khususnya dalam hal kemampuan merawat dan menyediakan fasilitas yang layak bagi yang bersangkutan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat, Hakim secara langsung meninjau lingkungan tempat tinggal calon terampu. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa rumah yang ditempati calon terampu berada dalam kondisi aman, layak, dan nyaman untuk dihuni.

Selain itu, terdapat sepasang suami istri yang turut membantu mengurus kebutuhan sehari-hari calon terampu, termasuk penyediaan makanan melalui layanan katering secara rutin untuk makan siang dan sore hari.

Fakta-fakta yang diperoleh dalam pemeriksaan setempat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Hakim dalam memutus perkara permohonan pengampuan dimaksud.
Putusan perkara dijadwalkan akan dibacakan pada persidangan hari Jumat, 23 Januari 2026.

Melalui pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk tidak semata-mata mendasarkan putusan pada pembuktian formalitas, melainkan juga pada pembuktian yang bersifat substantif.

Dengan melihat, menilai, dan memastikan langsung kondisi nyata di lapangan, diharapkan putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan keadilan serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi pihak yang membutuhkan pengampuan.