DSC02554 scaled

Karawang, 18 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda/Plt. Panitera Muda, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas hasil pelaksanaan Pengawasan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sebelumnya telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Karawang. Rapat menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai hasil pemeriksaan, catatan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Pemeriksa, sekaligus menentukan langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilaksanakan oleh masing-masing bagian.

Dalam pembahasan tersebut, setiap unit kerja melakukan identifikasi terhadap hasil pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya serta menyusun langkah perbaikan yang diperlukan. Tindak lanjut dilakukan dengan memperhatikan ketepatan, efektivitas, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat diselesaikan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil dan rekomendasi pengawasan secara tepat, sistematis, dan bertanggung jawab. Hasil pengawasan tidak hanya menjadi kewajiban untuk ditindaklanjuti, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki kelemahan, meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tertib administrasi, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Dengan pelaksanaan tindak lanjut yang terarah dan berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Karawang dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 3   +   5   =