DSC02674 scaled

Karawang, 18 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Closing Pengawasan Antarbidang Asesmen Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026 pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, para Hakim, para pejabat struktural dan fungsional, serta para staf/pelaksana ASN dan Tenaga Outsourcing di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Asesmen Internal AMPUH Semester II Tahun 2026, setelah sebelumnya dilaksanakan Pengawasan Antarbidang pada masing-masing unit kerja. Rapat Closing diselenggarakan sebagai forum untuk menyampaikan dan membahas hasil asesmen sekaligus melakukan koordinasi terkait tindak lanjut atas temuan yang diperoleh dari masing-masing bidang.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap hasil pengawasan antarbidang, termasuk berbagai catatan dan temuan yang memerlukan tindak lanjut. Setiap unit kerja diharapkan dapat segera melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan serta memastikan tindak lanjut dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan standar Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Penyerahan Laporan Hasil Asesmen (LHA) dan Laporan Tindak Lanjut Temuan Hasil Asesmen Antarbidang Semester II Tahun 2026 sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan proses asesmen internal. Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil asesmen terdokumentasi dengan baik dan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan perbaikan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Rapat Closing Pengawasan Antarbidang ini, Pengadilan Negeri Karawang terus memperkuat komitmen terhadap penerapan Sistem Manajemen Mutu serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar AMPUH. Hasil asesmen diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh unit kerja dalam meningkatkan kualitas kinerja, tertib administrasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengadilan Negeri Karawang senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 10   +   5   =