Karawang, 19 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Karawang kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pengadilan Negeri Karawang (097624) atas prestasi luar biasa dalam Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan predikat “Sempurna” (100) Periode Semester I Tahun 2026. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Nomor KEP-60/KPN.1311/2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KPPN Karawang, Frida Zuliaty, pada 12 Agustus 2026.
Capaian nilai IKPA sebesar 100 mencerminkan komitmen dan konsistensi Pengadilan Negeri Karawang dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prestasi ini juga menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Karawang untuk terus mempertahankan kinerja pengelolaan anggaran yang optimal. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh aparatur dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
Melalui capaian IKPA predikat “Sempurna” (100) ini, Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta mempertahankan kinerja positif pada periode-periode berikutnya. Prestasi tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Negeri Karawang – Berintegritas, Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi pada Pelayanan Prima.



No comment