Dasar Hukum atau Regulasi Pengaduan

Untuk menjamin efektivitas, ketertiban, ketepatan waktu dan pelayanan informasi dalam penanganan pengaduan maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan suatu Pedoman Pelaksanaan yang diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung. 

Pedoman Pelaksanaan tersebut merupakan petunjuk bagi Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Mahkamah Agung dalam melakukan penanganan pengaduan di lingkungan lembaga peradilan.

 

076_KMA_SK_VI_2009

 

SK-KMA-Nomor-216_KMA_SK_XII_2011