Karawang, 24 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Karawang menerima kegiatan studi tiru secara daring (online) dari Pengadilan Negeri Singkawang dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan, khususnya terkait inovasi Avikar+ (Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus).

Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan secara online sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Pengadilan Negeri Singkawang untuk memperoleh informasi dan pembelajaran mengenai spesifikasi teknis, fitur, serta manfaat inovasi Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus yang telah diterapkan di Pengadilan Negeri Karawang.

Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Singkawang berkesempatan untuk mendapatkan informasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai implementasi aplikasi Avikar+, termasuk proses pelayanan dan pemanfaatan inovasi dalam mendukung efektivitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Studi tiru ini juga menjadi bagian dari upaya untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi antarsatuan kerja di lingkungan peradilan. Pelaksanaan kegiatan secara daring memberikan kemudahan dalam berkoordinasi sekaligus memungkinkan terjadinya pertukaran informasi tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan di masing-masing satuan kerja.
Pengadilan Negeri Karawang senantiasa terbuka untuk berbagi pengalaman dan inovasi yang telah dikembangkan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan peradilan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan inovasi Avikar+ dapat memberikan manfaat dan menjadi referensi bagi Pengadilan Negeri Singkawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dan pertukaran inovasi di lingkungan peradilan.


