DSC01480 scaled

Karawang, 13 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Ekspose/Penutupan Pengawasan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari rangkaian akhir pelaksanaan Pengawasan Reguler yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ekspose dan penutupan tersebut dilaksanakan sebagai sarana penyampaian hasil pemeriksaan, evaluasi, serta catatan dan rekomendasi dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan dihadiri oleh Hakim Tinggi Yudisial, Bapak Ig Eko Purwanto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang terdiri atas Bapak Muh. Djauhar Setyadi selaku Pengendali Mutu, Bapak Ahmad Syafiq selaku Pengendali Teknis, Bapak Ig Eko Purwanto selaku Ketua Tim, Ibu Febriani selaku Anggota, Ibu Siti Zainab selaku Anggota, Ibu Nur Susana Tifa selaku Anggota, serta Bapak Mika Andi Sihombing, S.E. selaku Sekretaris.

Rapat ekspose juga diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pemeriksa menyampaikan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan selama pelaksanaan Pengawasan Reguler, termasuk berbagai catatan dan rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Karawang.

Penyampaian hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh unit kerja untuk melakukan perbaikan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta memperkuat efektivitas dan kualitas tata kelola organisasi.

Melalui kegiatan Rapat Ekspose/Penutupan Pengawasan Reguler ini, Pengadilan Negeri Karawang menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil dan rekomendasi pengawasan secara optimal dan berkelanjutan. Hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka memperkuat kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Negeri Karawang terus berkomitmen menjadikan setiap proses pengawasan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

Comments are disabled.