Karawang, 29 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi melalui penyusunan dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai dasar dalam pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Iwan Ferdiana, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Karawang, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi dalam rangka penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada setiap unit kerja. Dalam pembahasannya dilakukan penelaahan terhadap pemetaan jabatan, uraian tugas, tanggung jawab, serta analisis beban kerja berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis guna memastikan kesesuaian kebutuhan sumber daya manusia dengan beban kerja organisasi sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya penyusunan dokumen Anjab dan ABK secara akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi riil organisasi. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan tersusun dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang berkualitas sebagai instrumen pendukung dalam pengelolaan sumber daya manusia yang profesional. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, berintegritas, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.


