WhatsApp Image 2026 07 29 at 09 22 16

Karawang, 29 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Periode II Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Rahmad Hidayat Batubara, S.T., S.H., M.H. dan Bapak Krisfian Fatahila, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Karawang, Ibu Melly Sinaga, S.H. Kunjungan berlangsung dengan koordinasi bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) merupakan pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam hukum acara pidana, yang bertujuan untuk memastikan putusan pidana dilaksanakan sebagaimana mestinya serta mengamati pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan. Selain melakukan pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta menjalin koordinasi yang baik antara Pengadilan Negeri Karawang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dalam mendukung efektivitas sistem peradilan pidana.

Melalui kegiatan Wasmat ini, diharapkan pelaksanaan putusan pidana dapat berjalan secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap memperhatikan tujuan pembinaan narapidana. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan, memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Comments are disabled.