
Opening Asesmen Internal serta Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Antarbidang Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026
Karawang, 30 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Opening Asesmen Internal serta Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Antarbidang Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Outsourcing Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat pembukaan ini diselenggarakan sebagai langkah awal pelaksanaan Asesmen Internal Antarbidang Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026, sekaligus memberikan petunjuk pelaksanaan kepada seluruh asesor internal dan penanggung jawab pada setiap area penilaian. Dalam kegiatan ini disampaikan mekanisme pelaksanaan asesmen, teknik pemeriksaan pemenuhan bukti dukung (evidence), tata cara penyusunan laporan hasil asesmen, serta mekanisme tindak lanjut terhadap temuan yang diperoleh selama proses asesmen berlangsung.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan bahwa asesmen internal merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu. Oleh karena itu, seluruh asesor dan unit kerja diharapkan melaksanakan asesmen secara objektif, independen, dan sesuai dengan standar Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan peradilan.

Melalui pelaksanaan Asesmen Internal AMPUH Semester II Tahun 2026, diharapkan seluruh unit kerja mampu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang dalam memenuhi setiap indikator penilaian. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan upaya mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.



































