DSC07723 1200x500

Opening Asesmen Internal serta Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Antarbidang Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026

Karawang, 30 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Opening Asesmen Internal serta Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Antarbidang Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Outsourcing Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat pembukaan ini diselenggarakan sebagai langkah awal pelaksanaan Asesmen Internal Antarbidang Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026, sekaligus memberikan petunjuk pelaksanaan kepada seluruh asesor internal dan penanggung jawab pada setiap area penilaian. Dalam kegiatan ini disampaikan mekanisme pelaksanaan asesmen, teknik pemeriksaan pemenuhan bukti dukung (evidence), tata cara penyusunan laporan hasil asesmen, serta mekanisme tindak lanjut terhadap temuan yang diperoleh selama proses asesmen berlangsung.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan bahwa asesmen internal merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu. Oleh karena itu, seluruh asesor dan unit kerja diharapkan melaksanakan asesmen secara objektif, independen, dan sesuai dengan standar Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan peradilan.

Melalui pelaksanaan Asesmen Internal AMPUH Semester II Tahun 2026, diharapkan seluruh unit kerja mampu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang dalam memenuhi setiap indikator penilaian. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan upaya mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC07608 1200x500

Rapat Monitoring dan Evaluasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025

Karawang, 29 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja serta penguatan tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Panitera, Sekretaris, para Hakim, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, serta pejabat dan pegawai terkait di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan sebagai forum untuk membahas hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2025 sekaligus melakukan identifikasi terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Dalam pembahasannya dilakukan evaluasi terhadap implementasi manajemen kinerja organisasi, meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja pada setiap unit kerja. Selain itu, dibahas pula berbagai strategi tindak lanjut guna meningkatkan kualitas implementasi SAKIP secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam mengimplementasikan prinsip akuntabilitas kinerja pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Penguatan budaya kerja yang berorientasi pada hasil, peningkatan kualitas perencanaan, serta penyusunan laporan kinerja yang akurat dan terukur diharapkan mampu mendukung peningkatan nilai SAKIP sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang semakin memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, transparan, dan profesional. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Negeri Karawang dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC07591 1200x500

Rapat Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Pengadilan Negeri Karawang

Karawang, 29 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi melalui penyusunan dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai dasar dalam pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Iwan Ferdiana, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Karawang, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi dalam rangka penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada setiap unit kerja. Dalam pembahasannya dilakukan penelaahan terhadap pemetaan jabatan, uraian tugas, tanggung jawab, serta analisis beban kerja berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis guna memastikan kesesuaian kebutuhan sumber daya manusia dengan beban kerja organisasi sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya penyusunan dokumen Anjab dan ABK secara akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi riil organisasi. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan tersusun dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang berkualitas sebagai instrumen pendukung dalam pengelolaan sumber daya manusia yang profesional. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, berintegritas, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

WhatsApp Image 2026 07 29 at 09 22 16 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Melaksanakan Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Periode II Tahun 2026

Karawang, 29 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Periode II Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Rahmad Hidayat Batubara, S.T., S.H., M.H. dan Bapak Krisfian Fatahila, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Karawang, Ibu Melly Sinaga, S.H. Kunjungan berlangsung dengan koordinasi bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) merupakan pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam hukum acara pidana, yang bertujuan untuk memastikan putusan pidana dilaksanakan sebagaimana mestinya serta mengamati pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan. Selain melakukan pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta menjalin koordinasi yang baik antara Pengadilan Negeri Karawang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dalam mendukung efektivitas sistem peradilan pidana.

Melalui kegiatan Wasmat ini, diharapkan pelaksanaan putusan pidana dapat berjalan secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap memperhatikan tujuan pembinaan narapidana. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan, memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 07 28 at 10 47 16 1200x500

Pelaksanaan Konstatering dalam perkara Permohonan Eksekusi Nomor 11/Pdt.Eks.RL/2026/PN Kwg

Karawang, 28 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Kegiatan Konstatering (Pencocokan Objek Eksekusi) dalam Perkara Permohonan Eksekusi Nomor 11/Pdt.Eks.RL/2026/PN Kwg. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Anung Handono, S.H., bersama Jurusita Pengadilan Negeri Karawang, dengan didampingi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konstatering merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan eksekusi yang bertujuan untuk melakukan pencocokan serta verifikasi terhadap objek eksekusi guna memastikan kesesuaiannya dengan data dan amar putusan, serta kondisi riil di lapangan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku sebagai bagian dari proses pelaksanaan eksekusi yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan konstatering ini, diharapkan proses pelaksanaan eksekusi dapat berjalan secara efektif, memberikan kepastian hukum bagi para pihak, serta meminimalkan potensi sengketa mengenai objek yang akan dieksekusi. Pengadilan Negeri Karawang senantiasa berkomitmen melaksanakan setiap tahapan proses peradilan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berintegritas.

DSC07294 1200x500

Diskusi Reguler Penerapan KUHP dan KUHAP dengan mengusung tema “Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim”

Karawang, 28 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Diskusi Reguler Penerapan KUHP dan KUHAP dengan mengusung tema “Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim” yang bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta para Hakim Pengadilan Negeri Karawang.

Diskusi reguler ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Karawang dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi hakim melalui forum ilmiah yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Pada kesempatan tersebut, peserta mendalami substansi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim, dengan fokus pada pemahaman terhadap landasan normatif, ruang lingkup pengaturan, serta implementasinya dalam proses pemeriksaan dan pemutusan perkara.

Selain memperdalam pemahaman terhadap regulasi, diskusi juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi di antara para hakim mengenai penerapan ketentuan tersebut dalam praktik peradilan. Berbagai aspek yuridis dan penerapan hukum dibahas secara komprehensif guna mendukung lahirnya putusan yang memenuhi prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim Pengadilan Negeri Karawang senantiasa meningkatkan kompetensi, memperkuat kualitas analisis dan pertimbangan hukum, serta menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas yudisial. Diskusi reguler ini juga merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia peradilan serta mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC07249 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Melaksanakan Rapat Rutin Evaluasi Kinerja

Karawang, 27 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Juli 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), PPNPN, dan Tenaga Outsourcing Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat evaluasi kinerja rutin ini diselenggarakan sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas serta capaian kinerja seluruh unit kerja selama Bulan Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, meliputi penyelesaian perkara, kualitas pelayanan publik, administrasi peradilan, kedisiplinan aparatur, serta tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja, serta menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, seluruh aparatur juga didorong untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima, cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Rapat evaluasi ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan pada setiap unit kerja. Melalui evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan seluruh aparatur dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Juli 2026, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC06534 1200x500

Apel Berakhlak Jumat Sore

Karawang, 24 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Apel BerAKHLAK pada Jumat sore, 24 Juli 2026, yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Apel dipimpin oleh Bapak Handika Rahmawan, S.H., M.H. selaku Pembina Apel, dengan Ibu Erni Imelda, S.E. bertugas sebagai Komandan Apel. Kegiatan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, yang terdiri atas Hakim, ASN, PPNPN, dan Tenaga Outsourcing.

Dalam rangkaian apel, Bapak Bagus Priyambodo, S.M. memimpin pengucapan Nilai-Nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Yel-yel AMPUH Badilum sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Dwiki Topansyah, sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar seluruh aparatur senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui pelaksanaan Apel BerAKHLAK secara rutin, Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat disiplin, meningkatkan integritas, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan sinergi di lingkungan kerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan aparatur peradilan yang berkarakter, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC05984 1200x500

Pembukaan Semarak HUT RI ke-81 dan HUT MA RI ke-81 Tahun 2026

Karawang, 24 Juli 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Karawang menggelar Pembukaan Semarak HUT RI ke-81 dan HUT MA RI ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Parkir Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPNPN, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Karawang.

Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Karawang yang mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan momentum peringatan HUT RI dan HUT Mahkamah Agung RI sebagai sarana mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat persatuan, serta menumbuhkan jiwa sportivitas dalam lingkungan kerja.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Adapun perlombaan yang diselenggarakan meliputi Lomba Bakiak Kompak, Lomba Circle Galon, Lomba Gelas Terbang, Lomba Tenis Meja, dan Lomba Domino. Selain menjadi ajang hiburan, perlombaan tersebut juga bertujuan mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta memperkuat sinergi antarpegawai dalam suasana yang penuh keakraban.

Melalui rangkaian kegiatan Semarak HUT RI ke-81 dan HUT MA RI ke-81 ini, diharapkan semangat perjuangan para pahlawan, nilai-nilai kebersamaan, disiplin, sportivitas, dan solidaritas dapat terus tertanam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Momentum peringatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada pencari keadilan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81.

“Bersatu dalam Kebersamaan, Berkarya untuk Peradilan yang Agung.”

DSC05828 1200x500

Rapat Monitoring Kelengkapan Bukti Dukung (Evidence) pada Checklist Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Karawang, 22 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Monitoring Kelengkapan Bukti Dukung (Evidence) pada Checklist Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang bertempat di Lobi Atas Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta diikuti oleh pejabat dan pegawai yang tergabung dalam Tim Penyusunan Evidence Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat monitoring ini diselenggarakan sebagai forum evaluasi untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen bukti dukung (evidence) pada setiap indikator penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dalam pelaksanaannya, dilakukan penelaahan terhadap progres pemenuhan evidence pada masing-masing area, evaluasi kesesuaian dokumen dengan checklist yang telah ditetapkan, identifikasi kendala yang dihadapi oleh setiap penanggung jawab, serta pembahasan langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian pemenuhan evidence sesuai standar yang dipersyaratkan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya komitmen, koordinasi, dan tanggung jawab seluruh tim dalam memastikan setiap dokumen bukti dukung disusun secara lengkap, akurat, valid, dan terdokumentasi dengan baik. Kelengkapan evidence tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga mencerminkan implementasi tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh Tim AMPUH Pengadilan Negeri Karawang semakin memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam memenuhi seluruh indikator Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Upaya tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan badan peradilan yang unggul, berintegritas, modern, dan terpercaya, serta senantiasa memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.