
Pengadilan Negeri Karawang Terima Kunjungan Studi Banding Pengadilan Negeri Cibinong terkait Implementasi E-Surat Kuasa dan Inovasi Pelayanan Digital
Karawang, 20 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang menerima kunjungan studi banding dari Pengadilan Negeri Cibinong dalam rangka berbagi praktik baik (best practice) terkait implementasi E-Surat Kuasa serta pengembangan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat sinergi antar satuan kerja sekaligus bertukar pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rombongan Pengadilan Negeri Cibinong disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Anung Handono, S.H., serta Panitera Muda Hukum, Bapak Maman Supratman, S.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta berharap kegiatan studi banding dapat menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Pada sesi pemaparan, Bapak Dwiki Topansyah memperkenalkan sekaligus mendemonstrasikan Aplikasi AVIKAR+ Pengadilan Negeri Karawang, sebuah inovasi layanan digital yang dikembangkan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam presentasinya dijelaskan berbagai fitur unggulan AVIKAR+ yang terintegrasi dengan layanan peradilan sehingga mampu mendukung proses pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.
Selanjutnya, Ibu Titik Nurmardyah, S.M., selaku Pengurus PNBP Pengadilan Negeri Karawang, menyampaikan materi mengenai implementasi E-Surat Kuasa beserta tata kelola administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah diterapkan di Pengadilan Negeri Karawang. Pemaparan tersebut mencakup alur pelayanan, mekanisme pengelolaan administrasi, hingga manfaat penerapan sistem digital dalam meningkatkan ketepatan, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan kepada para pengguna layanan pengadilan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara kedua satuan kerja. Berbagai pengalaman, tantangan, serta solusi dalam penerapan inovasi pelayanan menjadi bahan diskusi yang konstruktif sebagai upaya bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan terjalin sinergi, kolaborasi, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar satuan kerja dalam mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik. Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya Badan Peradilan yang Agung.






































