DSC04537 scaled

Karawang, 13 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas yang bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Karawang pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang inklusif, mudah diakses, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang, Iwan Ferdiana, S.H., M.H., serta diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan beserta seluruh Staf Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk melakukan pembinaan, monitoring, serta evaluasi terhadap penyediaan dan pengelolaan fasilitas pendukung pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai kondisi sarana dan prasarana yang telah tersedia, termasuk identifikasi kebutuhan fasilitas yang masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar pelayanan publik yang ramah disabilitas. Evaluasi juga difokuskan pada aspek aksesibilitas, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan penggunaan fasilitas oleh penyandang disabilitas, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan secara mandiri, setara, dan tanpa hambatan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran Subbagian Umum dan Keuangan dalam memastikan setiap sarana dan prasarana yang tersedia senantiasa berada dalam kondisi baik, terpelihara, dan memenuhi kebutuhan pengguna layanan. Beliau juga mengingatkan bahwa penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas bukan hanya merupakan pemenuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan peradilan.

Melalui kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi ini diharapkan seluruh jajaran Subbagian Umum dan Keuangan semakin meningkatkan komitmen dalam menyediakan, memelihara, dan mengembangkan sarana serta prasarana yang inklusif dan berkelanjutan. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyempurnaan fasilitas pelayanan sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pengguna layanan, khususnya penyandang disabilitas.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai serta ramah bagi penyandang disabilitas, diharapkan akses terhadap pelayanan peradilan dapat dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan non-diskriminasi.

Comments are disabled.