Karawang, 17 Juli 2026 – Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Karawang menyelenggarakan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Karawang sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Karawang sekaligus Ketua Pengadilan Agama Karawang, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Karawang, para pengurus Dharmayukti Karini, serta keluarga besar peradilan di wilayah Kabupaten Karawang.

Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) merupakan program kerja rutin Dharmayukti Karini yang bertujuan memberikan dukungan kepada putra dan putri warga peradilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik. Pada tahun 2026, kegiatan ini mengusung tema “Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra dan Putri Warga Peradilan Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa.” Tema tersebut mencerminkan komitmen Dharmayukti Karini dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui dunia pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, bantuan dana beasiswa diserahkan kepada para penerima yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dharmayukti Karini. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus belajar, meningkatkan prestasi akademik, serta mengembangkan karakter yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keimanan.

Melalui penyelenggaraan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2026, Dharmayukti Karini Cabang Karawang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan putra dan putri warga peradilan. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, memperkuat semangat kebersamaan dalam keluarga besar peradilan, serta mendukung terwujudnya generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.



