Karawang (Jum’at, 18 Juli 2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Negeri Karawang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengarahan Pendahuluan Desk Evaluation-Wawancara Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan Ditjen Badilum secara daring pada hari Jum’at, 18 Juli 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan evaluasi dan wawancara oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terhadap satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK tahun 2025.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, termasuk Pimpinan, Koordinator Area Zona Integritas, dan Tim Pembangunan ZI. Dalam pengarahan yang disampaikan oleh Tim Evaluator, disampaikan hal-hal strategis terkait pelaksanaan desk evaluation dan wawancara, termasuk penguatan terhadap eviden, pemahaman atas program kerja pada masing-masing area perubahan, serta kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses penilaian.

Partisipasi aktif seluruh jajaran dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan melayani. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan setiap proses dan layanan pada satuan kerja berjalan sesuai prinsip good governance.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Karawang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) demi mewujudkan lembaga peradilan yang unggul, bersih, dan terpercaya.

Comments are disabled.