DSC04292 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Karawang, 13 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas yang bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Karawang pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Negeri Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif serta memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas untuk memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang setara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh petugas pelayanan Pengadilan Negeri Karawang yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Kehadiran seluruh petugas pelayanan menjadi wujud komitmen bersama dalam melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan terhadap pelaksanaan pelayanan hukum yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten sehingga mampu memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menegaskan bahwa pelayanan yang inklusif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beliau mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar senantiasa mengedepankan sikap profesional, responsif, humanis, serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada setiap pencari keadilan. Selain itu, setiap petugas juga diharapkan mampu memahami kebutuhan khusus penyandang disabilitas sehingga pelayanan yang diberikan dapat berlangsung secara efektif, nyaman, dan bermartabat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Karawang berharap seluruh petugas pelayanan dapat terus meningkatkan kompetensi, kepedulian, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi yang diperoleh juga akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan pelayanan publik ke depan sehingga tercipta sistem pelayanan yang semakin mudah diakses, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, berkualitas, berintegritas, serta memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 07 09 at 12 09 39 1200x500

Kesepakatan Perdamaian Mediasi dalam Perkara Nomor 44/Pdt.G/2026/PN Kwg

Karawang, 9 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang kembali berhasil menyelesaikan sengketa melalui mekanisme mediasi. Keberhasilan tersebut tercapai dalam Perkara Nomor 44/Pdt.G/2026/PN Kwg, yang dimediasi oleh Ibu Ika Rahmawati, S.H., M.H., dengan hasil berupa kesepakatan perdamaian antara para pihak.

Keberhasilan mediasi ini merupakan implementasi nyata dari upaya Pengadilan Negeri Karawang dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan Peraturan Mahkamah Agung tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Melalui proses mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk bermusyawarah, membangun komunikasi yang konstruktif, serta mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan bersama tanpa harus melanjutkan proses persidangan hingga putusan.

Peran mediator dalam memfasilitasi dialog secara netral, independen, dan profesional menjadi faktor penting dalam tercapainya penyelesaian sengketa secara damai. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi merupakan instrumen yang efektif dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, sederhana, berbiaya ringan, serta memberikan manfaat bagi para pihak yang bersengketa.

Pengadilan Negeri Karawang senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang berorientasi pada penyelesaian sengketa secara damai, profesional, dan berkeadilan. Diharapkan, semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjaga hubungan baik antarpara pihak, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, unggul, dan terpercaya.

WhatsApp Image 2026 07 07 at 14 42 201 1200x500

Penyerahan Hasil Eksekusi Lelang atas Permohonan Eksekusi Nomor 9/Pdt.Eks.HT/2025/PN Kwg

Karawang, 7 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Penyerahan Hasil Eksekusi Lelang dalam Perkara Nomor 9/Pdt.Eks.HT/2025/PN Kwg yang berlangsung di Pengadilan Negeri Karawang dengan tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan penyerahan hasil eksekusi lelang merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Karawang sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan eksekusi.

Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam menjalankan fungsi peradilan secara profesional, objektif, dan berintegritas, serta memastikan hak dan kewajiban para pihak terlaksana sesuai dengan amar putusan pengadilan. Setiap tahapan pelaksanaan eksekusi senantiasa dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan kepastian hukum.

Melalui pelaksanaan Penyerahan Hasil Eksekusi Lelang ini, Pengadilan Negeri Karawang terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sebagai wujud nyata dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 07 01 at 11 07 49 1200x500

Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Negeri Karawang di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang

Karawang, 1 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Sidang Keliling dalam Perkara Nomor 318/Pdt.P/2026/PN Kwg dan Nomor 319/Pdt.P/2026/PN Kwg yang bertempat di Kantor Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Pengadilan Negeri Karawang dalam rangka mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan kemudahan dalam memperoleh kepastian hukum.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Albert Dwiputra Sianipar, S.H., dengan didampingi Panitera Pengganti, Ibu Susiyanti, S.H. Sidang keliling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku sebagai implementasi pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan sidang keliling merupakan wujud penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus sebagai upaya memperluas akses terhadap layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan menghadirkan layanan persidangan di luar gedung pengadilan, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan menuju kantor Pengadilan Negeri Karawang.

Melalui program sidang keliling ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses penyelesaian permohonan yang berkaitan dengan dokumen administrasi kependudukan, seperti akta perkawinan, buku nikah, akta kelahiran, maupun permohonan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan akses terhadap keadilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat secara cepat, mudah, dan efisien.

Pengadilan Negeri Karawang senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui penyelenggaraan Sidang Keliling, Pengadilan Negeri Karawang berupaya mewujudkan pelayanan hukum yang prima serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya.

DSC03442 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Selenggarakan Pelepasan Purnabakti Ibu Hj. Marsiyah, S.H.

Karawang, 30 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Purnabakti sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Ibu Hj. Marsiyah, S.H., yang telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Karawang setelah mendedikasikan diri selama kurang lebih 37 tahun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, serta keluarga besar Ibu Hj. Marsiyah, S.H.

Acara pelepasan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Karawang yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta pengabdian yang telah diberikan oleh Ibu Hj. Marsiyah, S.H. selama menjalankan tugas sebagai bagian dari keluarga besar Pengadilan Negeri Karawang. Beliau juga menyampaikan bahwa masa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru yang diharapkan senantiasa dipenuhi dengan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bersama keluarga.

Suasana haru mewarnai rangkaian acara ketika dilakukan penyampaian pesan dan kesan, penyerahan cenderamata sebagai bentuk penghormatan, serta pemberian ucapan selamat dari seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang. Momen tersebut menjadi simbol eratnya tali silaturahmi dan rasa kekeluargaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun dalam lingkungan kerja.

Selama masa pengabdiannya, Ibu Hj. Marsiyah, S.H. telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan Pengadilan Negeri Karawang. Semangat kerja, profesionalisme, serta keteladanan yang ditunjukkan menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Karawang tidak hanya memberikan penghormatan kepada pegawai yang memasuki masa purnabakti, tetapi juga menegaskan pentingnya menghargai setiap bentuk dedikasi dan pengabdian sebagai bagian dari budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, integritas, dan profesionalisme.

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Karawang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan oleh Ibu Hj. Marsiyah, S.H. Semoga masa purnabakti menjadi awal dari kehidupan yang penuh kebahagiaan, kesehatan, keberkahan, dan kesuksesan bersama keluarga.

Selamat memasuki masa purnabakti, Ibu Hj. Marsiyah, S.H. Terima kasih atas segala pengabdian dan jasa yang telah diberikan untuk Pengadilan Negeri Karawang.

DSC03053 1200x500

Pengadilan Negeri Karawang Gelar Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Juni 2026

Karawang, 29 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Bulan Juni 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Tenaga Outsourcing Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat evaluasi rutin ini merupakan agenda bulanan yang bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama Bulan Juni 2026. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pada masing-masing bagian serta merumuskan langkah-langkah strategis sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya menjaga komitmen, integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Seluruh pegawai diharapkan terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelaksanaan rapat evaluasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, efektif, dan berintegritas melalui proses evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga semangat kebersamaan, serta terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional demi terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.

DSC00642 1200x500

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Negeri Karawang

Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam kegiatan ini, dilakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil atas nama Jojor Rohana Oppusunggu, S.T. dan Hotterry Sinaga, A.Md. sebagai bentuk pengesahan dan pengukuhan dalam menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Pengambilan sumpah jabatan merupakan bentuk komitmen serta tanggung jawab moral bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur peradilan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menyampaikan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil harus diimbangi dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas. Beliau juga mengingatkan agar setiap aparatur senantiasa menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kualitas kinerja, serta berkontribusi dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang telah dilantik dan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas capaian serta amanah baru yang diemban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.⚖️

DSC00308 1200x500

UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 DI PENGADILAN NEGERI KARAWANG

Karawang, 1 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung dengan khidmat di halaman kantor Pengadilan Negeri Karawang.

Upacara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., selaku Pembina Upacara, dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang.

Peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh aparatur peradilan dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang mengajak seluruh peserta upacara untuk senantiasa menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari, serta memperkuat integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang semakin memperkokoh semangat persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan lembaga peradilan yang agung, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Raya”, yang menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera.

DSC09900 1200x500

Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026, Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan rapat evaluasi kinerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang selaku pimpinan rapat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Pengadilan Negeri Karawang dan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta seluruh aparatur pengadilan.


Rapat evaluasi kinerja ini dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh aparatur pengadilan, sekaligus untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menyampaikan pentingnya menjaga disiplin kerja, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan. Selain melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing bagian, pimpinan rapat juga menegaskan kembali penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 di lingkungan peradilan.


PERMA Nomor 7 Tahun 2016 membahas tentang penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 mengatur mengenai pengawasan dan pembinaan atasan langsung, sedangkan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.


Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan bahwa seluruh aparatur pengadilan harus memahami dan menerapkan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini penting guna menjaga marwah lembaga peradilan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang.


Selain itu, dalam rapat juga disampaikan beberapa evaluasi terkait administrasi perkara, pelayanan publik, kedisiplinan pegawai, serta peningkatan kualitas kinerja pada setiap bagian. Seluruh aparatur diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama guna mendukung tercapainya pelayanan peradilan yang prima.


Melalui kegiatan rapat evaluasi kinerja ini, Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga peradilan demi terwujudnya badan peradilan yang agung.

DSC07341 1200x500

Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari Pengadilan Negeri Karawang

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta diikuti oleh para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, staf/pelaksana, CPNS, PPPK, dan PPNPN Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk meninjau pelaksanaan program kerja, capaian kinerja, serta berbagai aspek pelayanan yang telah dilaksanakan selama bulan Januari. Selain melakukan evaluasi terhadap hasil yang telah dicapai, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di setiap bagian.

Dalam arahannya, pimpinan Pengadilan Negeri Karawang menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, integritas, serta kerja sama yang solid antar seluruh aparatur dalam mendukung tercapainya target kinerja satuan kerja. Seluruh jajaran juga diingatkan untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanan publik, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, serta terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima.

Melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat semakin meningkatkan komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga mampu mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang modern, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.