
Pengadilan Negeri Karawang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas
Karawang, 13 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas yang bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Karawang pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Negeri Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif serta memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas untuk memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang setara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh petugas pelayanan Pengadilan Negeri Karawang yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Kehadiran seluruh petugas pelayanan menjadi wujud komitmen bersama dalam melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan terhadap pelaksanaan pelayanan hukum yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten sehingga mampu memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menegaskan bahwa pelayanan yang inklusif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beliau mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar senantiasa mengedepankan sikap profesional, responsif, humanis, serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada setiap pencari keadilan. Selain itu, setiap petugas juga diharapkan mampu memahami kebutuhan khusus penyandang disabilitas sehingga pelayanan yang diberikan dapat berlangsung secara efektif, nyaman, dan bermartabat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Karawang berharap seluruh petugas pelayanan dapat terus meningkatkan kompetensi, kepedulian, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi yang diperoleh juga akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan pelayanan publik ke depan sehingga tercipta sistem pelayanan yang semakin mudah diakses, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, berkualitas, berintegritas, serta memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.





































