Senin, 25 Mei 2026, Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan rapat evaluasi kinerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang selaku pimpinan rapat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Pengadilan Negeri Karawang dan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta seluruh aparatur pengadilan.
Rapat evaluasi kinerja ini dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh aparatur pengadilan, sekaligus untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang menyampaikan pentingnya menjaga disiplin kerja, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan. Selain melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing bagian, pimpinan rapat juga menegaskan kembali penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 di lingkungan peradilan.
PERMA Nomor 7 Tahun 2016 membahas tentang penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 mengatur mengenai pengawasan dan pembinaan atasan langsung, sedangkan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang menekankan bahwa seluruh aparatur pengadilan harus memahami dan menerapkan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini penting guna menjaga marwah lembaga peradilan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, dalam rapat juga disampaikan beberapa evaluasi terkait administrasi perkara, pelayanan publik, kedisiplinan pegawai, serta peningkatan kualitas kinerja pada setiap bagian. Seluruh aparatur diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama guna mendukung tercapainya pelayanan peradilan yang prima.

Melalui kegiatan rapat evaluasi kinerja ini, Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga peradilan demi terwujudnya badan peradilan yang agung.


