Karawang, 7 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan Penyerahan Hasil Eksekusi Lelang dalam Perkara Nomor 9/Pdt.Eks.HT/2025/PN Kwg yang berlangsung di Pengadilan Negeri Karawang dengan tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan penyerahan hasil eksekusi lelang merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Karawang sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan eksekusi.

Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam menjalankan fungsi peradilan secara profesional, objektif, dan berintegritas, serta memastikan hak dan kewajiban para pihak terlaksana sesuai dengan amar putusan pengadilan. Setiap tahapan pelaksanaan eksekusi senantiasa dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan kepastian hukum.
Melalui pelaksanaan Penyerahan Hasil Eksekusi Lelang ini, Pengadilan Negeri Karawang terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sebagai wujud nyata dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, unggul, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.



