WhatsApp Image 2025 05 23 at 12 30 29 1 1200x500

SOSIALISASI PERMA 1 TAHUN 2013

Karawang (Jumat, 23 Mei 2025) – Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2025 05 20 at 10 43 52 1200x500

SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI KARAWANG MENGHADIRI UPCARA KE-117 HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2025 DI PEMDA KARAWANG MEWAKILI KETUA PENGADILAN NEGERI KARAWANG

Karawang (Selasa, 20 Mei 2025) – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025, Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Iwan Ferdiana, S.H. menghadiri upacara peringatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, bertempat di Plaza Pemda Karawang. Kehadiran Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang ini mewakili Ketua Pengadilan Negeri Karawang yang berhalangan hadir.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, pelajar, serta tokoh masyarakat. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Karawang, yang dalam amanatnya mengajak seluruh peserta untuk meneladani semangat perjuangan para tokoh kebangkitan nasional, seperti Dr. Soetomo dan organisasi Boedi Oetomo, dalam membangun bangsa menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing.

Dengan mengusung tema nasional “Bangkit untuk Indonesia Emas”, peringatan Harkitnas tahun ini menekankan pentingnya kolaborasi dan kontribusi nyata dari seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga peradilan, dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Usai pelaksanaan upacara, Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan Pengadilan Negeri Karawang terhadap semangat kebangsaan dan nilai-nilai persatuan yang terus digaungkan dalam momentum bersejarah ini.

“Semangat kebangkitan nasional tidak hanya relevan di masa lalu, tapi juga menjadi pijakan penting bagi kita dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, khususnya dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.

Dengan kehadiran pada upacara ini, Pengadilan Negeri Karawang menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan kebangkitan bangsa dalam semangat pelayanan, integritas, dan profesionalisme.

WhatsApp Image 2025 05 20 at 08 30 56 1 1200x500

UPACARA PERINGATAN KE-117 HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2025

Karawang (Selasa, 20 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2025. Upacara berlangsung dengan khidmat di halaman kantor Pengadilan Negeri Karawang dan diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari para hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf/pelaksana, calon hakim dan PPNPN Pengadilan Negeri Karawang.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua Pengadilan Negeri Karawang dalam amanatnya menyampaikan pentingnya momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai pengingat akan semangat persatuan, perjuangan, dan kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk bangkit menuju kemajuan.

Dengan mengusung tema nasional “Bangkit untuk Indonesia Emas”, upacara tahun ini menekankan pentingnya kontribusi seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga peradilan, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045 melalui kerja nyata dan kolaborasi.

Upacara berlangsung lancar dan penuh semangat. Seluruh peserta menunjukkan kedisiplinan serta antusiasme dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang mencerminkan komitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kebangsaan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini diharapkan dapat memperkuat semangat pelayanan yang prima dan menginspirasi seluruh pegawai Pengadilan Negeri Karawang untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

WhatsApp Image 2025 05 16 at 16 14 57 1200x500

SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN NO 29/BP/SK/PW1/V/2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUP MA RI DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA

Karawang (Jum’at, 16 Mei 2025) – Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola yang bersih di lingkungan peradilan, Pengadilan Negeri Karawang mengadakan kegiatan sosialisasi Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK/PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang utama dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, termasuk para hakim, pejabat struktural, fungsional, serta staf.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh aparatur peradilan tentang pentingnya pencegahan gratifikasi sebagai bagian dari komitmen membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H memaparkan  materi secara langsung yang menjelaskan secara rinci isi SK 29/BP/SK/PW1/V/2025, termasuk mekanisme pelaporan gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta sanksi atas pelanggaran ketentuan tersebut.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat mengimplementasikan kebijakan pengendalian gratifikasi secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, demi mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya.

20250516 101823 1200x500

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGADILAN NEGERI KARAWANG DENGAN ASOSIASI DUTA DAMAI (AMDD)

Karawang (Jum’at, 16 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada tanggal 16 Mei 2025 di Aula Pengadilan Negeri Karawang. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan mediasi serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan.

Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. dan Ketua AMDD menandatangani dokumen perjanjian kerja sama yang mencakup penyediaan mediator bersertifikat, pelatihan dan pengembangan kompetensi mediator, serta kerja sama dalam sosialisasi budaya damai di masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi singkat dan foto bersama seluruh tamu undangan yang terdiri dari hakim, mediator, dan perwakilan instansi terkait.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan hubungan antara lembaga peradilan dan komunitas mediator semakin erat, serta dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian perkara perdata secara lebih efektif dan humanis.

20250516 150827 1200x500

PELANTIKAN ULTIMATE SERVICE KEPADA PETUGAS PELAYANAN MEJA PTSP OLEH BANK BSI

Karawang (Jum’at, 16 Mei 2025) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Negeri Karawang bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Karawang menggelar pelatihan bertajuk “Ultimate Service” bagi petugas pelayanan meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Karawang bertempat di Area PTSP Pengadilan Negeri Karawang.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para petugas PTSP dengan keterampilan pelayanan prima (excellent service), sikap profesional, dan etika komunikasi dalam menghadapi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas layanan meja dari berbagai bagian, termasuk bagian umum, pidana, perdata, dan hukum.

Perwakilan dari Bank BSI Karawang, Ibu Mikhta, menyampaikan materi seputar pentingnya membangun customer experience yang baik melalui komunikasi efektif, penampilan profesional, serta kemampuan dalam menangani keluhan dan menjaga kepuasan pengguna layanan.

“Pelayanan publik saat ini harus bertransformasi menjadi lebih responsif, humanis, dan solutif. Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi petugas PTSP dalam memberikan layanan yang maksimal dan berkesan,” ujar [Nama Narasumber].

Kegiatan pelatihan berlangsung interaktif dan aplikatif, disertai simulasi pelayanan serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan hingga selesai.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Karawang semakin terampil, percaya diri, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

20250516 081349 1200x500

PELANTIKAN PENGURUS DHARMAYUKTI KARINI CABANG KARAWANG MASA BAKTI 2025-2028

Karawang (Jum’at, 16 Mei 2025) – Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. secara resmi melantik pengurus Dharmayukti Karini Cabang Karawang masa bakti 2025–2028 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh Wakil Ketua, serta seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Karawang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang selaku Pelindung Dharmayukti Karini menyampaikan apresiasi atas peran aktif organisasi dalam mendukung tugas-tugas peradilan melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Ia juga menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat melanjutkan semangat pengabdian dan kebersamaan yang telah terbangun.

Pengurus yang dilantik, yang dipimpin oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Karawang terpilih, Ibu Ny. Rosdiana Ahmad Shuhel, menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus aktif berkontribusi dalam setiap program kerja yang akan dijalankan selama masa bakti 2025–2028.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, serta pemberian ucapan selamat dari para undangan. Suasana keakraban dan kekompakan terlihat jelas selama rangkaian acara berlangsung.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Dharmayukti Karini Cabang Karawang dapat terus menjadi organisasi yang dinamis, berdaya guna, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 15 31 50 1200x500

PENGADILAN NEGERI KARAWANG MENGIKUTI PEMBINAAN OLEH YM KETUA TINGGI BANDUNG DAN RAPAT KOORDINASI SECARA VIRTUAL

Karawang (Kamis, 15 Mei 2025) – Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.M.H. dan Wakil Ketua, Ibu Natalia Maharani, S.H.M.Hum mengikuti kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Bandung yang bertempat di Ruang Lobby Hakim.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Bandung dalam meningkatkan sinergi, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan peradilan di seluruh satuan kerja di bawah yurisdiksinya, termasuk Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam sambutannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen para pimpinan pengadilan dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Selain itu, pembinaan juga mencakup evaluasi terhadap kinerja administrasi peradilan, penyerapan anggaran, pelaksanaan zona integritas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan tingkat pertama.

Kegiatan ini berlangsung secara lancar dan interaktif, dengan sesi tanya jawab serta diskusi yang konstruktif antara YM Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dan para Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pengadilan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 10 24 48 1 1200x500

RAPAT SOSIALISASI SK DIRJEN BADILUM NOMOR 934/DJU/SK/OT1.6/III/2025 TENTANG PEMBARUAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Karawang (Rabu, 14 Mei 2025) – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan tata kelola administrasi yang lebih efektif, Pengadilan Negeri Karawang mengadakan kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 934/DJU/SK/OT1.6/III/2025 tentang Pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 14 Mei 2025 di Ruang Sidang dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, baik hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf/pelaksana, calon hakim hingga PPNPN Pengadilan Negeri Karawang.  Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap pembaruan SOP ini demi terciptanya pelayanan yang lebih akuntabel, cepat, dan transparan.

SK Dirjen Badilum tersebut merupakan pembaruan dari pedoman sebelumnya dan bertujuan untuk menyeragamkan pelaksanaan tugas serta proses administrasi di lingkungan peradilan umum. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan berbagai penyesuaian dalam alur kerja, tanggung jawab pelaksana, serta indikator kinerja yang lebih terukur dan berbasis output.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat mengimplementasikan SOP terbaru secara konsisten dan profesional, demi mendukung tercapainya layanan publik yang prima dan berstandar tinggi di lingkungan peradilan.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 10 24 48 1200x500

SOSIALISASI PERMA 7,8,9 TAHUN 2016

Karawang (Rabu, 14 Mei 2025) – Dalam rangka meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan, Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 pada tanggal 14 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang, mulai dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf/pelaksana, calon hakim hingga PPNPN Pengadilan Negeri Karawang. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.MH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan ketiga PERMA tersebut sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel di lingkungan peradilan.

Adapun ketiga PERMA yang disosialisasikan meliputi:

  • PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
  • PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
  • PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh [nama narasumber, jika ada], yang menjelaskan secara rinci isi, tujuan, serta implikasi dari masing-masing PERMA terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur pengadilan.

“Ketiga PERMA ini merupakan pilar penting dalam sistem pengawasan internal yang bertujuan untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Ketua Pengadilan dalam arahannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Karawang dapat memahami secara menyeluruh isi dari ketiga peraturan tersebut dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna menciptakan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan profesional.