Karawang (Jum’at, 16 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada tanggal 16 Mei 2025 di Aula Pengadilan Negeri Karawang. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan mediasi serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan.

Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. dan Ketua AMDD menandatangani dokumen perjanjian kerja sama yang mencakup penyediaan mediator bersertifikat, pelatihan dan pengembangan kompetensi mediator, serta kerja sama dalam sosialisasi budaya damai di masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi singkat dan foto bersama seluruh tamu undangan yang terdiri dari hakim, mediator, dan perwakilan instansi terkait.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan hubungan antara lembaga peradilan dan komunitas mediator semakin erat, serta dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian perkara perdata secara lebih efektif dan humanis.

Comments are disabled.