WhatsApp Image 2025 03 10 at 08 57 14 d94e46ed 1156x500

PENGADILAN NEGERI KARAWANG MENGIKUTI PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE-4

Karawang, (Senin, 10 Maret 2025) – Bertempat di Ruang lobby atas Pengadilan Negeri Karawang, seluruh Calon Hakim Pengadilan Negeri Karawang mengikuti Kegiatan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode 4 dengan tema “Mempersiapkan Masa Depan MA, Membangun MA Masa Depan” Yang di dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara daring. Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode 4 ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.

20826F1 1200x500

Perjanjian kerjasama antara Universitas Singaperbangsa Karawang dan Pengadilan Negeri Karawan tentang Tri dharma perguruan tinggi dan peningkatan kualitas sdm bidang penegakan hukum

Karawang, (Kamis, 27 Februari 2025) – Ketua Pengadilan Negeri Karawang Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. telah melaksanakan Penandatanganan Kerjasama antara Universitas Singaperbangsa Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas SDM Bidang Penegakan Hukum. Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 bertempat di Universitas Singaperbangsa Karawang.

20250227 095607 1200x500

Penandatangan Perjanjian kerjasama antara pengadilan negeri karawang dan sapda serta monev aksesbilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas pada Pengadilan Negeri Karawang

Karawang, (Kamis, 27 Februari 2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Karawang dengan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA). Perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan sebelumnya. Penandatangan dilakukan oleh Ketua Pengadilan  Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. dan Ibu Nurul Saadah Andriani, S.H.,M.H. selaku Direktur SAPDA. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Hakim Pengawas PTSP, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Subbagian, Perwakilan dari SAPDA serta para Calon Hakim Pengadilan Negeri Karawang.

MoU ini dilaksanakan terkait kerjasama bidang penanganan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum dan layanan bagi penyandang disabilitas pada Pengadilan Negeri Karawang, selain dilakukan penandatanganan MoU juga dilakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pelayanan, sarana dan prasarana penunjang pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Karawang. Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan Pengadilan yang inklusif dan ramah terhadap kaum disabilitas.

20250226 103229 1200x500

Rapat Pembukaan Penugasan Asesmen Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Karawang

Karawang, (Rabu, 26 Februari 2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Karawang memimpin acara Rapat Pembukaan Asesmen Internal oleh Tim Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat Pembukaan Asesmen Internal oleh Tim Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Karawang dimulai pada pukul 10.00 s.d. selesai dengan agenda acara berikut ini :

  1. Sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Karawang  selaku Ketua Tim Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH);
  2. Sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang selaku Manager Representative;
  3. Pengarahan dari Bapak Boy Aswin Aulia, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Asesor Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).

Dalam sambutannya Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. menyampaikan terkait Asesmen Internal akan dilakukan dua kali dalam setahun, dengan yang pertama segera dilaksanakan setelah lebaran. Hal ini untuk mempersiapkan diri menjelang asesmen AMPUH oleh pihak Pengadilan Tinggi dan Asesmen AMPUH 2025 bertujuan untuk menilai dan meningkatkan standar layanan peradilan dilingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Selanjutnya Ibu Natalia Maharani, S.H., M.Hum., selaku Manager Representative (MR) memberikan arahan Asesmen terdiri dari beberapa tahapan, termasuk evaluasi mandiri, verifikasi dokumen, dan observasi langsung. Setelah itu, Bapak Boy Aswin Aulia, S.H.,M.H. selaku Lead Asessor menjelaskan Daftar nama peserta dan tim yang bertanggung jawab dalam asesmen. Tugas dan wewenang masing-masing tim, Tim Pengawas Internal, Sub Bagian yang dinilai, Jadwal dan tahapan asesmen yang harus diikuti.

20250226 085124 1200x500

Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Februari Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Karawang

Karawang, (Rabu, 26 Februari 2025) – Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 pukul 08.30 WIB telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.

Rapat di lanjutkan dengan Pembinaan yang di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Dalam pembinaan tersebut beliau mengingatkan agar Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang memedomani Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016,  Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2017, dan Kode Etik Profesi yang berlaku. Ketua Pengadilan Negeri Karawang juga menyampaikan kepada seluruh aparatur yang hadir untuk menjaga kedisiplinan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, serta menghindari suap dan melaporkan apabila menerima gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

IMG 20250225 WA0022 1200x500

Rapat Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Pengadilan Negeri Karawang

Karawang, (Selasa, 25 Februari 2025) – Pengadilan Negeri Karawang mengadakan Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 yang diselenggarakan di ruang Lobby Atas Pengadilan Negeri Karawang. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ibu Natalia Maharani, S.H.,M.Hum. Panitera Pengadilan Negeri Karawang Bapak Rudyansyah Putra Siahaan, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang Bapak Iwan Ferdiana, S.H.  serta Para Kasubbag dan Para Panmud Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Karawang Nomor: 636/KPN.W11-U10/UND.OT1.6/II/2025 hal Undangan Rapat Penyusunan SAKIP Tahun 2024 tanggal 24 Februari 2025. Pada Kegiatan tersebut membahas setiap poin pada Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategi (Renstra) Tahun 2025-2029, Rencana Kinerja Tahun 2026, Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Rencana Aksi Kinerja Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Tahun 2024.

IMG 20250214 WA0021 1200x500

Sosialisasi Zona Integritas dan Presentasi Rencana Aksi Tahun 2025

Karawang, (14 Februari 2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang. Telah dilaksanakan Sosialisasi Zona Integritas dan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Negeri Karawang yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Karawang didampingi oleh Ibu Natalia Maharani, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Acara dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Karawang bahwa “Mengingatkan pentingnya pembentukan tim kerja yang solid untuk pembangunan ZI tahun 2025, Tim kerja harus bekerja dengan baik dan terstruktur untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan dan harus bekerja dengan terstruktur serta sesuai peraturan.

Sosialisasi diakhiri dengan masing-masing Area I, II, III, IV, V, dan VI  mensosialisasikan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025.

20250207 084119 1200x500

Kegiatan Edukasi dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Banjir Pengadilan Negeri Karawang

Karawang, (07 Februari 2025) – Pengadilan Negeri Karawang  mengadakan Kegiatan Edukasi dan Simulasi tanggap darurat bencana banjir dengan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Karawang. Kegiatan Edukasi dilaksanakan di Ruang Sidang Utama dimulai pada jam 08.00 WIB dan untuk simulasi dilakukan di halaman parkir Pengadilan Negeri Karawang.

Kegiatan Edukasi dan Simulasi ini diharapkan mampu membentuk pemahaman dan pengetahuan dasar tentang bagaimana melakukan pencegahan, penanggulangan maupun penyelamatan dari bencana banjir bagi seluruh pegawai Pengadilan Negeri Karawang, sehingga dimanapun dan kapanpun bencana banjir terjadi dapat dengan cepat ditanggulangi untuk meminimalisir kerugian baik jiwa maupun materil.

Pegawai Pengadilan Negeri Karawang diberi kesempatan untuk mempraktekan cara mendayung dan menggunakan pelampung dengan benar, sekaligus mengaplikasikan teori yang sudah diberikan. Para pegawai sangat antusisas dan bersemangat mengikuti kegiatan tersebut.

20250204 094736 1200x500

Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Karawang dengan PKBH Universitas Singaperbangsa Karawang dan LBH Bakti Negeri Generasi Muda Keadilan

Karawang, (04 Februari 2025) – Pengadilan Negeri Karawang  resmi menjalin kerjasama dengan PKBH Universitas Singaperbangsa Karawang dan LBH Bakti Negeri Generasi Muda Keadilan melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang ini dimulai pada jam 10.00 Wib.  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang beserta jajarannya dan Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Singaperbangsa Karawang beserta jajarannya dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bakti Negeri Generasi Muda Keadilan. Diharapkan dengan Perjanjian Kerjasama ini dapat memenuhi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.