Karawang, (Rabu, 26 Februari 2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Karawang memimpin acara Rapat Pembukaan Asesmen Internal oleh Tim Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat Pembukaan Asesmen Internal oleh Tim Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Karawang dimulai pada pukul 10.00 s.d. selesai dengan agenda acara berikut ini :
- Sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Karawang selaku Ketua Tim Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH);
- Sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang selaku Manager Representative;
- Pengarahan dari Bapak Boy Aswin Aulia, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Asesor Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Dalam sambutannya Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. menyampaikan terkait Asesmen Internal akan dilakukan dua kali dalam setahun, dengan yang pertama segera dilaksanakan setelah lebaran. Hal ini untuk mempersiapkan diri menjelang asesmen AMPUH oleh pihak Pengadilan Tinggi dan Asesmen AMPUH 2025 bertujuan untuk menilai dan meningkatkan standar layanan peradilan dilingkungan Pengadilan Negeri Karawang.

Selanjutnya Ibu Natalia Maharani, S.H., M.Hum., selaku Manager Representative (MR) memberikan arahan Asesmen terdiri dari beberapa tahapan, termasuk evaluasi mandiri, verifikasi dokumen, dan observasi langsung. Setelah itu, Bapak Boy Aswin Aulia, S.H.,M.H. selaku Lead Asessor menjelaskan Daftar nama peserta dan tim yang bertanggung jawab dalam asesmen. Tugas dan wewenang masing-masing tim, Tim Pengawas Internal, Sub Bagian yang dinilai, Jadwal dan tahapan asesmen yang harus diikuti.