Karawang, (Kamis, 27 Februari 2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Karawang dengan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA). Perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan sebelumnya. Penandatangan dilakukan oleh Ketua Pengadilan  Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. dan Ibu Nurul Saadah Andriani, S.H.,M.H. selaku Direktur SAPDA. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Hakim Pengawas PTSP, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Subbagian, Perwakilan dari SAPDA serta para Calon Hakim Pengadilan Negeri Karawang.

MoU ini dilaksanakan terkait kerjasama bidang penanganan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum dan layanan bagi penyandang disabilitas pada Pengadilan Negeri Karawang, selain dilakukan penandatanganan MoU juga dilakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pelayanan, sarana dan prasarana penunjang pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Karawang. Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Karawang dalam mewujudkan Pengadilan yang inklusif dan ramah terhadap kaum disabilitas.

Comments are disabled.