Karawang (Rabu, 30 Juli 2025) – Pengadilan Negeri Karawang mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Bertempat di Ruang Lobby Hakim Pengadilan Negeri Karawang pada Rabu (30/7) pukul 10.15 s.d. 11.45 WIB , secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Karawang selama tahun berjalan. Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.M.H. mempresentasikan komitmen yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Karawang dalam membangun Zona Integritas di depan penguji dari Badan Pengawasan MA RI, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab. Selain Ketua, turut hadir Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Para Panmud, Para Kasub, Perwakilan Panitera Pengganti, Perwakilan Jurusita, dan Agen Perubahan 2024 dan 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.
Ketua Pengadilan Negeri Karawang dalam paparannya menyampaikan berbagai inovasi dan upaya nyata yang telah dilakukan oleh satuan kerja dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beberapa inovasi unggulan yang dipresentasikan antara lain sistem pelayanan berbasis digital, program peningkatan integritas aparatur, serta layanan informasi yang mudah diakses publik.
Melalui pelaksanaan desk evaluasi ini, Pengadilan Negeri Karawang berharap dapat menunjukkan kesiapan dan kelayakan sebagai satuan kerja yang layak meraih predikat WBK/WBBM, sekaligus terus memperkuat budaya integritas di lingkungan peradilan.


