Pengadilan Negeri Karawang Kelas IB telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahunan Tahun 2026 antara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dengan Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah strategis dalam memastikan tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui penandatanganan ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku aparatur peradilan. Perjanjian kinerja yang telah ditetapkan juga menjadi instrumen pengukuran dan evaluasi dalam rangka mewujudkan kinerja organisasi yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan, sekaligus mendorong seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. Dengan semangat nilai-nilai BerAKHLAK, Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang terbaik guna mewujudkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.



No comment