Karawang (Jum’at, 03 Oktober 2025) – Pengadilan Negeri Karawang turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyampaikan arah kebijakan dan sasaran strategis lembaga peradilan dalam lima tahun ke depan kepada seluruh satuan kerja di bawahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Iwan Ferdiana, S.H.,M.H. dan Kasubbag PTIP serta staf dari subbag PTIP di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Materi yang disampaikan mencakup visi dan misi Mahkamah Agung, arah kebijakan nasional, serta target-target prioritas yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital di sektor peradilan.

Dalam sesi pemaparan, Mahkamah Agung menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Renstra 2025–2029. Fokus utama Renstra kali ini antara lain adalah peningkatan akses terhadap keadilan, percepatan digitalisasi layanan peradilan, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kualitas putusan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat memahami arah kebijakan strategis Mahkamah Agung serta mengintegrasikannya ke dalam program kerja dan rencana aksi di tingkat satuan kerja, guna mendukung terwujudnya peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.
Pengadilan Negeri Karawang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Renstra Mahkamah Agung 2025–2029 sebagai landasan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berbasis teknologi informasi.


