Karawang (Senin, 5 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang melaksanakan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) Area III, bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apel pagi dipimpin oleh Bapak Fuad Hidayat, S.H. dan Pembina Apel Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ibu Natalia Maharani, S.H.,M.Hum, Ibu Natalia Maharani, S.H.,M.Hum, diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, serta PPNPN Pengadilan Negeri Karawang. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai bagian dari aparatur peradilan.

Usai pembacaan 8 nilai utama Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan sosialisasi Zona Integritas Area III yang fokus pada penataan sistem manajemen SDM. Kegiatan ini dipandu oleh anggota tim koordinator ZI area III, yang menyampaikan beberapa poin penting terkait peningkatan kinerja pegawai, transparansi dalam proses rekrutmen, serta pengembangan kompetensi berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengadilan Negeri Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi meraih predikat WBK dan WBBM.
