Karawang, (Kamis, 24 April 2025) – Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terkait Asesmen Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada hari Kamis, 24 April 2025. Rapat di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H. dengan di dampingi oleh Manager Representative Ibu Natalia Maharani, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staff, dan PPNPN Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan pengadilan dalam memenuhi standar sertifikasi mutu guna meningkatkan kualitas layanan peradilan yang lebih unggul, tangguh, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.  ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, yang menyampaikan pentingnya sertifikasi mutu sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem peradilan yang berintegritas. “Proses sertifikasi mutu ini bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan cermin dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas peradilan yang lebih adil, cepat, dan transparan,” ujar Ketua Pengadilan dalam sambutannya.

Asesmen Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh adalah salah satu upaya pengadilan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan lembaga pengawasan lainnya. Dalam rapat ini, tim asesmen internal memaparkan berbagai temuan hasil evaluasi terhadap implementasi manajemen mutu yang ada, mulai dari prosedur pengelolaan perkara hingga sistem pengawasan yang diterapkan di pengadilan.

Hasil asesmen menunjukkan sejumlah pencapaian yang menggembirakan, seperti peningkatan kualitas administrasi perkara, kepatuhan terhadap standar waktu penyelesaian, dan penguatan sistem pengawasan internal yang semakin transparan. Meskipun demikian, rapat juga menyoroti beberapa tantangan yang masih perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal. “Kami berharap, dengan adanya asesmen ini, kita dapat terus meningkatkan kualitas layanan peradilan, sehingga tercipta sistem peradilan yang tidak hanya unggul dalam aspek hukum, tetapi juga tangguh dalam menghadapi tantangan zaman,” tegas Ketua Pengadilan.

Comments are disabled.