Karawang (Jum’at, 10 Januari 2025) Pengadilan Negeri Karawang menggelar kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas.
Public Campaign merupakan satu di antara program Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya sebagai komitmen dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Karawang. Adapun untuk tahun 2025 ini diselenggarakan di Lapangan Karangpawitan Kota Karawang pukul 06.50 WIB.


Selain mengkampanyekan semangat anti korupsi, public campaign juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan fasilitas serta inovasi berbasis IT yaitu Avikar+ yang memudahkan akses layanan bagi pengguna di Pengadilan Negeri Karawang. Hal ini merupakan komitmen dengan menegaskan pelayanan di Pengadilan Negeri Karawang tidak memungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk menyemarakkan public campaign Pengadilan Negeri Karawang, dilakukan penempelan sticker anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat pengguna jalan serta pembagian brosur yang dimodifikasi bentuk kipas.


