WhatsApp Image 2025 05 26 at 10 03 21

Karawang (Senin, 26 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Asesmen Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (AMPUH) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya konsisten dalam menjaga dan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan rapat dilaksanakan di ruang Sidang Utama dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, koordinator area pembangunan ZI, dan seluruh tim AMPUH PN Karawang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya asesmen AMPUH sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi telah dijalankan secara optimal, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan.

“Asesmen AMPUH bukan sekadar pengisian dokumen, tetapi bentuk komitmen kita dalam memastikan setiap aspek tata kelola berjalan transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau.

Rapat ini juga membahas hasil monitoring sementara dari pelaksanaan AMPUH tahun berjalan, termasuk capaian di setiap area perubahan seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Melalui rapat Monev AMPUH ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Karawang dapat terus menjaga semangat perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam memberikan pelayanan hukum yang unggul, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

Comments are disabled.