Karawang (Jumat, 03 Oktober 2025) – Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan Rapat Closing Asesmen Internal sekaligus penyerahan Laporan Hasil Asesmen dan Laporan Tindak Lanjut Temuan Hasil Asesmen Internal dalam rangka Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang II (Wirjono Prodjodikoro) dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, serta seluruh tim asesmen internal.
Rapat ini merupakan bagian penting dari siklus manajemen mutu yang diterapkan di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang, guna memastikan bahwa seluruh standar pelayanan dan proses peradilan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip mutu yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim asesmen internal dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem manajemen mutu. Beliau menekankan pentingnya komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang unggul, tangguh, akuntabel, dan terpercaya.
Pada kesempatan ini, disampaikan pula hasil temuan asesmen beserta laporan tindak lanjut dari setiap unit kerja. Laporan tersebut menjadi dasar untuk peningkatan mutu layanan publik serta pembenahan aspek administratif dan teknis yustisial secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan asesmen internal ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai transparansi, integritas, dan profesionalisme, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan berakhirnya asesmen internal semester II tahun 2025, diharapkan seluruh jajaran dapat terus memperkuat budaya kerja berbasis mutu dan siap menghadapi evaluasi eksternal dengan penuh kesiapan dan kepercayaan diri.


