Karawang (Senin, 29 September 2025) – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, Pengadilan Negeri Karawang telah melaksanakan Apel Integritas pada Senin Pagi. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apel yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Negeri Karawang ini dipimpin oleh Bapak H. Anir Iskandar, S.H. selaku Pemimpin Apel, dan dibina langsung oleh Bapak Suhadi Putra Wijaya, S.H., M.H. selaku Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Bapak Suhadi Putra Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya menjaga dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur peradilan. Ia mengingatkan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Integritas bukan hanya tentang tidak melakukan korupsi, tetapi juga tentang menjaga etika, tanggung jawab, dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar beliau dalam sambutan.

Seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Karawang mengikuti apel ini dengan penuh semangat dan khidmat. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani.
Apel Integritas ini akan terus menjadi agenda rutin sebagai bentuk komitmen nyata Pengadilan Negeri Karawang dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas tinggi kepada masyarakat.



