Karawang (Kamis, 8 Mei 2025) – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. bersama Wakil Ketua, Ibu Natalia Maharani, S.H.M.Hum. melaksanakan pengecekan langsung terhadap checklist eviden pada Area IV, yakni Penguatan Akuntabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2025 di ruang Lobby Hakim Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Karawang. Area IV merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan Zona Integritas, yang menekankan pada peningkatan akuntabilitas kinerja melalui pelaporan yang transparan dan sistem pengawasan yang efektif.

Dalam pengecekan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua secara seksama menelaah kelengkapan serta kesesuaian eviden yang telah dikumpulkan oleh Tim ZI Area IV. Mereka juga memberikan arahan dan masukan strategis agar penyusunan eviden tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan pelaksanaan nyata di lingkungan satuan kerja.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Negeri Karawang untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, melalui pengecekan ini, seluruh eviden yang disusun dapat memberikan gambaran yang jelas atas implementasi reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

Comments are disabled.