Karawang (Senin, 5 Mei 2025) – Pengadilan Negeri Karawang turut serta dalam kegiatan pembinaan dan diskusi secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana sebagai bagian dari upaya pembaruan sistem hukum nasional.

Acara yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri se-Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai substansi dan arah perubahan dalam RUU Hukum Acara Pidana, serta mendengarkan masukan dari satuan kerja peradilan di daerah.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Bapak Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H., bersama para Hakim Pengadilan Negeri Karawang mengikuti kegiatan ini dari ruang Lobby Hakim secara tertib dan antusias.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat lebih siap dalam mengantisipasi dan mengimplementasikan ketentuan baru yang nantinya tertuang dalam Hukum Acara Pidana yang direvisi.

Pengadilan Negeri Karawang mendukung penuh pembaruan hukum acara pidana sebagai bagian dari peningkatan kualitas sistem peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Comments are disabled.