(Karawang, 31 Maret 2026)
Pengawasan Antarbidang AMPUH Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang dan dihadiri oleh pimpinan, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang.

Rapat Opening Assessment Internal ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan asesmen internal guna memastikan seluruh standar pelayanan, administrasi peradilan, serta tata kelola organisasi di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan petunjuk pelaksanaan pengawasan antarbidang dalam program AMPUH Semester I Tahun 2026. Pengawasan antarbidang ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengendalian internal, meningkatkan koordinasi antar unit kerja, serta memastikan seluruh bidang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat memahami mekanisme pelaksanaan asesmen internal serta pengawasan antarbidang, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas.


