WhatsApp Image 2026 04 28 at 10 47 542

Pada hari Selasa, 28 April 2026, Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembangunan Mandiri Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bertempat di Ruang Sidang Utama mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural, serta seluruh pegawai yang terlibat dalam pembangunan SMAP sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan.


Kegiatan rapat difokuskan pada penguatan tahap perencanaan ( Plan ) dalam implementasi SMAP, yang mencakup penyusunan strategi, sasaran, serta langkah-langkah konkret dalam mencegah potensi penyuapan di lingkungan kerja. Selain itu, dibahas pula pentingnya pemahaman konteks organisasi, penyusunan struktur tim SMAP, hingga identifikasi kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan sebagai dasar penerapan sistem yang efektif dan berkelanjutan.


Melalui rapat ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang diharapkan mampu memperkuat komitmen terhadap kebijakan anti penyuapan, termasuk dalam penyusunan dokumen pendukung seperti manual SMAP, kebijakan anti penyuapan, serta pakta integritas. Rapat juga menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas serta mendukung terciptanya zona bebas dari korupsi melalui implementasi SMAP secara konsisten dan berkelanjutan.

Comments are disabled.