Karawang (Selasa, 26 Agustus 2025) – Pengadilan Negeri Karawang kembali melaksanakan rapat rutin evaluasi kinerja bulanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola lembaga. Rapat evaluasi untuk kinerja bulan Agustus 2025 ini dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural, fungsional, Staf/Pelaksana, PPPK dan PPNPN Pengadilan Negeri Karawang.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bagian menyampaikan laporan capaian kinerja selama bulan Agustus, termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta rencana tindak lanjut untuk bulan berikutnya. Fokus utama evaluasi kali ini mencakup penyelesaian perkara, pelaksanaan pelayanan publik, serta implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ketua Pengadilan Negeri Karawang memastikan tidak ada aparatur melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa dan kehormatan satuan kerja.
“Kinerja saat berlangsungnya pengawasan terhadap WBK dan WBBM diharapkan tidak hanya dilakukan pada saat evaluasi atau penilaian, melainkan harus dilaksanakan secara konsisten dalam setiap tugas dan pelayanan, sehingga benar-benar menjadi budaya kerja yang melekat di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang” tegas beliau dalam arahannya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja pegawai, pada akhir kegiatan dilakukan penyerahan penghargaan kepada Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Juli 2025. Pegawai yang menerima penghargaan dinilai berdasarkan disiplin, integritas, tanggung jawab, serta kontribusi positif terhadap lingkungan kerja.



Dengan adanya evaluasi rutin dan sistem penghargaan yang berkelanjutan, Pengadilan Negeri Karawang dapat terus menjaga komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.


