Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan Peradilan pada Rabu, 5 Februari 2026, bertempat di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dan penguatan peran kehumasan peradilan.

Bimtek kehumasan ini mengangkat tema “Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah Mengubah Pola Interaksi Masyarakat dengan Lembaga Peradilan”. Materi disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Narasumber I Ishma Punawati, S.Ikom., M.Ikom. dan Narasumber II Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. yang memaparkan pentingnya strategi komunikasi publik yang adaptif di era digital serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.


Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan melalui penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Kegiatan bimtek dipandu oleh moderator Arkania Chelsea Islami, S.Pd. yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, khususnya dalam sesi tanya jawab yang membahas tantangan kehumasan peradilan di tengah pesatnya perkembangan media digital dan media sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karawang dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam bidang kehumasan, sehingga mampu menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pelayanan prima.




No comment