Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
KEPALA SUB BAGIAN PTIP :
- Menyusun TOR
- Menyusun Rencana strategis
- Menyusun RKAKL
- Bertanggungjawab terhadap content dan isi website ;
- Pemeliharaan website pn-karawang.go.id
- Bertanggungjawab terhadap update
- Bertanggungjawab terhadap maintenance aplikasi SIPP
- Menyusun Laporan Tahunan
- Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
- Pemeliharaan dan update aplikasi SIPP
- Sinkronisasi SIPP ke SIPP Mahkamah Agung
- Sinkronisasi SIPP ke SIPP Website
- Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan aplikasi SIPP
- Membuat analisa akuntabilitas kinerja tahunan.
STAF SUB BAGIAN PTIP :
- Pengumpulan data dari bagian Pidana, Perdata dan Hukum, dan membuat kesimpulan dari data-data tersebut ;
- Mengumpulkan data struktur organisasi, alur penanganan perkara, SOP masing-masing bagian, pendataan pegawai(penambahan ataupun mutasi), sarana prasarana, dan keuangan;
- Backup data SIPP ;
- Sinkronisasi data ke SIPP Web ;
- Sinkronisasi data ke SIPP Mahkamah Agung secara berkala ;
- Mengumpulkan referensi untuk acuan pengadaan belanja modal ;
- Mengumpulkan data untuk bahan website;
- Update data PN Karawang pada website;
- Input Data perubahan Hakim dan Pegawai pada website;
- Input berita PN Karawang pada website ;