Karawang – Senin, 19 Januari 2026, Pengadilan Negeri Karawang mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung Tahun 2026 sebagai wujud komitmen pimpinan peradilan dalam mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang berada di bawah Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk pernyataan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melaksanakan seluruh butir Pakta Integritas secara konsisten serta mengimplementasikannya di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penguatan Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh pimpinan satuan kerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung meneguhkan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, termasuk Pengadilan Negeri Karawang, dapat semakin memperkuat budaya kerja berintegritas serta mendorong terwujudnya peradilan yang agung, profesional, dan dipercaya masyarakat pada tahun 2026.




No comment